Breaking News

Radio Player

Loading...

Topik Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN

Serba-Serbi

Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi

Serba-Serbi | Minggu, 1 Februari 2026 - 07:56 WITA

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:56 WITA

Jakarta, DNID.co.id — Pemerintah akan mengalihkan kegiatan operasional 28 perusahaan yang izin terkait lingkungan dicabut kepada BUMN melalui Danantara.   Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg),