Breaking News

Topik Pilkada dan Calon Tunggal

Oplus_131072

Opini

Pilkada dan Calon Tunggal, Kotak Kosong Bukan Pilihan Kosong

Opini | Senin, 2 September 2024 - 06:39 WIB

Senin, 2 September 2024 - 06:39 WIB

Oleh: Mahmud Marhaba (Ketum DPP PJS) Jakarta DNID.co.id – PADA 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon