Breaking News

Radio Player

Loading...

Topik UU Minerba

Deretan kapal tambang pasir terlihat bersandar dan beraktivitas di aliran sungai Desa Lea, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. Warga menilai aktivitas galian C tersebut mempercepat abrasi sungai dan berkontribusi pada kerusakan jalan serta permukiman di sekitarnya.

Serba-Serbi

Tambang Pasir Ilegal di Desa Lea Terus Beroperasi, Abrasi Sungai Picu Rumah Roboh dan Jalan Rusak

Serba-Serbi | Rabu, 17 Desember 2025 - 14:40 WITA

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:40 WITA

Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal ini disebut telah berlangsung hingga lima tahun, memicu abrasi sungai, merobohkan rumah warga, dan mengancam putusnya akses jalan.