Breaking News
IconDaily News Indonesia -

Alami KDRT, Seorang Istri Laporkan Suami ke Polres Melawi

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Melawi – Polres Melawi Kembali menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kali ini kekerasan terjadi kepada PA Warga Desa Ella Hilir yang dilakukan oleh MAR (Suami).

Peristiwa KDRT ini terjadi di pondok kebun Pihu Desa Ella Hilir, kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Melawi, Rabu (28/10/2020). .

Peristiwa ini dipicu oleh rasa cemburu sang suami MAR yang mengangap sang istri PA ada selingkuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari perbuatan MAR tersebut pelapor mengalami pendarahan pada bagian dahi, dan luka lebam serta goresan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H menyampaikan sedang menangani kasus KDRT yang dialami Sdri PA yang dilakukan oleh Suaminya Sdr MAR yang di picu rasa cemburu.

Pada saat makan bersama sepulang dari ladang, MAR menyuruh PA untuk memakan makanan yang telah di kunyah dan di keluarkan kembali kemudian di berikan kepada pelapor ” kamu habiskan makanan ini,”bebernya.

Kemudian pelapor menolak dan berkata, emangnya saya hewan makan bekas yang telah di kunyah lalu di keluarkan, kemudian tersangka menjawab,” masa kamu tidak mau makan bekas aku sedangkan kamu saja sudah jelek dibandingkan dengan cewek aku.

“Cewek aku saja masih mau makan bekas aku sedangkan cewek aku lebih cantik dari pada kamu. Kemudian pelapor menjawab ” kamu bilang kamu punya cewek cantik kenapa kamu nuduh aku selingkuh ”, lalu tersangka langsung mencekik leher pelapor dengan menggunakan kedua tangannya sambil berkata ”sudah kamu ngaku saja kalau kamu selingkuh ” tapi pelapor tetap mengatakan ” tidak ada selingkuh ” dan tersangka berkata ” kalau kamu tidak mengaku kamu bakalan habis aku buat,”urai Kasat Reskrim menjelaskan laporan si korban .

Kemudian tersangka mulai kalap menendang pelapor dan menjedotkan kepala pelapor ke lantai dan menarik narik rambut pelapor” Tambahnya.

Atas laporan PA pihak Reskrim Polres Melawi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah mengamankan Sdr MAR dan kasus ini sudah dalam proses,”ucapnya.

(Arbain)

Berita Terkait

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Berita Terbaru

Sosial Politik

Minggu, 24 Nov 2024 - 10:47 WIB

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB