Breaking News

Radio Player

Loading...

Disdukcapil Sebut Tidak Ada Masalah Dalam Pembuatan E-KTP

Senin, 2 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,BeritaQ.com – Soal keluahan masyarakat Kelapa dua  tentang pembuatan E- KTP yang satu Tahun lebih belum jadi Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaim tidak ada masalah dengan Blangko  peroses pencetakan 14 hari kerja,

Hedi Mochamad Hertadi Kepala Bidang pendaftaran penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan, Peroses pencetakan E-KTP di Disdukcapil satu hari namun Karena banyaknya yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) nya selama14  hari kerja.

“pencetakan E-KTP di sini untuk perekaman di Kecamatan memang 1×24 jam harus jadi tapi kita punya SOP 14 hari kerja Kalau masih belum jadi juga langsung datang aja ke Dukcapil langsung kita cetak hari itu juga,” hal itu dikatakan Hedi dikantornya .Jum’at (30/10/2020)

ads

Untuk lebih melayani masyarakat Hedi mengkalim telah membuat perogram jemput pasien yaitu perogram perekaman di tempat bagi warga yang sedang sakit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pun mendatangi warga yang tidak bisa datang merekam karena sakit untuk melakukan peroses perekaman ,ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat,”

Hedi juga menjelaskan bahwa selama ini tidak ada masalah dalam peroses pencetakan Blangko .

“Kalau ada yang menyatakan ada masalah dengan Blangko itu salah karena stok banyak,”

Hedi menduga ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahui program yang di gunakan Disdukcapil.

“Kami memiliki perogram pembuatan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) melalui whatsapp yang seharinya mencapai 600 KK ,jadi masyarakat cukup mengirimkan pesan ke kami lewat whatsapp dengan mengirimkan data NIK mereka maka akan kami  langsung peroses sesuai SOP, kalau ada yang lama belum tercetak mungkin mereka belum mengetahui perogram yang kami adakan,” tukas Hedi.(nr/yu)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA