Breaking News

Masyarakat Sintang Belum Disiplin Gunakan Masker, Satgas Covid-19 Tingkatkan Sanksi Bagi Pelanggar

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Sintang,BeritaQ.com
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan razia dan penegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang, Selasa (3/11/2020) di Tugu Bambu Runcing Jalan MT Haryono Sintang.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisipilinan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang Martin Nandung, menjelaskan bahwa pihaknya sejak 1 November 2020 sudah memutuskan untuk meningkatkan sanksi bagi pelanggar Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin dalam menggunakan masker, maka kita naikan sanksi bagi pelanggar. Selama Oktober 2020 kita hanya mendata pelanggar dan sanksi foto dengan kertas yang ada tulisan.
Maka sejak 1 November 2020, sanksinya kita naikan lagi pada sanksi sosial lainnya seperti menyapu jalan dengan memakai rompi khusus selama 15 menit, sanksi fisik berupa push up, menghafal teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta foto dengan dengan kertas bertuliskan saya berjanji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah” dan yang bersangkutan memakai rompi orange” terang Martin Nandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martin Nandung menambahkan bahwa pada razia kali ini, Tim Satgas Covid-19 mengerahkan 56 personil yang terdiri dari anggota Satpol PP, anggota Kodim 1205 Sintang, anggota Polres Sintang, BPBD, BKPSDM, Dinas Kesehatan, anggota DENPOM, Inspektorat dan mahasiswa Unka. “saya saat apel sebelum berangkat ke lokasi razia sudah memberikan arahan agar seluruh anggota satgas yang melalukan razia untuk mengedepankan sikap yang tegas humanis. Dari 56 orang tim tadi, kami bagi menjadi dua kelompok di sekitar tugu bambu runcing” tambah Martin Nandung

Dari razia yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang yang dimulai sejak pukul 09.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB tersebut, Tim Satgas berhasil memberikan penindakan terhadap 60 orang pelanggar Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 dengan rincian 49 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sama sekali dan 11 orang menggunakan masker tetapi posisi maskernya tidak benar.

“Selama razia hari ini, kami memeriksa pengguna jalan yang menggunakan roda dua dan empat. Yang tidak pakai masker kita berikan masker dan himbauan soal protokol kesehatan. Para pelanggar peraturan Bupati Sintang juga kita data. Tidak menutup kemungkinan Tim Satgas akan meningkatkan sanksi lagi jika kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker belum meningkat.

Maka saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk memakai masker jika keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadi penerapan sanksi administrasi berupa uang sangat mungkin diterapkan jika masayarakat kita belum disiplin menggunakan masker dan angka penularan covid-19 semakin meningkat di Kabupaten Sintang”imbuhnya (*)

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Berita Terbaru