Breaking News

Radio Player

Loading...

Bandit Lokal Tersangka Curanmor Diteluknaga

Jumat, 6 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang,BeritaQ.com Jajaran Polsek Teluknaga  Polres Metro Tangerang Kota Mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). keempat tersangka itu yakni  AR alias Kodok, RO alias Gopal, R dan AW.Keseluruhan Tersangka berasal Kabupaten Tangerang .

R tersangka mengaku, bahwa dirinya mengambil berbagai jenis kendaraan sepeda motor sebanyak 10 kali di Desa Pangkalan, Kecamatan, Telunaga, Kabupaten Tangerang.

“Dan satu Unit di Desa Tegalangus serta satu unit di wilayah Cengkareng Jakarta Barat,” terang Kapolsek Teluknaga AKP. Dodi Abdul Rohim, saar konferensi Pers, Jumat (6/11/20).

ads

Para tersangka kejahatan tersebut di tangkap di tempat yang berberbeda. Sementara pelaku P (40)  masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka beroperasi pada malam hari, sasarannya rumah-rumah warga yang posisinya sepi,” tutunya.

Dodi menambahkan, sasaran para tersangka tersebut motor yang sedang terparkir didepan rumah atau yang terparkir diteras rumah.

“Mereka beraksi, ketika yang punya kendaraan sedang lengah dan disekeliling rumah keadaa sepi. Disitulah para tersangka mulai melakukan aksinya,” bebernya.

Setelah itu, sambung Dodi, sampai dilihat kondisi situasi sudah aman, tersangka ini mendekati motor tersebut dan mulai beraksi menggunakan kunci leter T.

Foto:Barang Bukti Kejahatan Curanmor

“Alhamdulillah para tersangka dapat ditangkap dan berikut barang bukti, kunci Lester T, STNK, BPKB, lima unit kendaraan roda dua,” tukasnya.

IPDA .Adityo wijanarko Kanit reskrim Polsek Teluk naga membenarkan, bahwa tersangka merupakan bandit lokal yang berasal dari beberapa wilayah diwilayah hukum Polsek Teluk naga Kabupaten Tangerang.

” mereka berasal dari lokal wilayah hukum teluk naga,” jelas Aditio saat di hubungi lewat telpon seluler.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan l hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.(yu/nr)

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru