Breaking News

Membedah Ide Khilafah Dalam Konteks Ke-Indonesiaan

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta, BeritaQ.com Minggu tanggal 8 November 2020 sekira jam 13.15 s/d 15.15 Wib, LBM NU Kota Yogyakarta mengadakan Webinar Live Zoom dengan tema “Membedah Ide khilafah dalam konteks Keindonesiaan”.

Kegiatan yang tayang di 164 Channel Youtube, menghadirkan narasumber K. H. Muhtarom, LC, MA, Pelaksana Fungsi Politik KBRI Riyadh – Kerajaan Sudi Arabia (KSA).

Menurut KH Muhtarom, LC, MA, “Konsep Khilafah tidak bisa dimaknai secara sempit hanya pada sistem kekuasaan politik atau tata negara,
Taqiyuddin an Nabhani dan Hizbut Tahrir mengkampanyekan formalisasi syariat islam dengan ide Khilafah”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para Pimpinan negara-negara Timur Tengah secara tegas dan keras melarang kegiatan gerakan Hizbut Tahrir, termasuk Jordania yang sempat hendak dikudeta tahun 1993.
Para Pimpinan Negara-Negara Timur tengah lanjutnya, “sangat kagum dengan persatuan bangsa Indonesia dengan keragaman masyarakatnya, salah satunya PM Iraq, Kagum dengan Indonesia yang memiliki banyak suku tetapi tetap rukun dan bersatu, sedangkan Irak yang hanya 4 (empat) suku tetapi tidak bisa rukun dan bersatu.

Hizbut Tahrir selalu mencari kesalahan pemerintah untuk kemudian menungganginya dengan kepentingan politik mereka, “tuturnya.

Sementara itu dalam Penyampaiannya KH. Ade Supriyatna,SSI,MA als Gus Abbas, Kaprodi ilmu Tasawuf Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran Yogyakarta mengatakan, “Lembaga Pemerintah yang mengakomodir syari’at islam di Indonesia,

-Lembaga Zakat : BAZNAS
-Ditjen Pendidikan Islam
-Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
-Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal
-Badan Wakaf Indonesia
Subdirektorat hisab Rukyat dan Syari’ah
Subdirektorat Kemasjid dan lain lain.
-Kelemahan penerapan sistem khilafah
di Indonesia:
Tidak memiliki pijakan dalil syar’i yang qath’i
dan ketidakpastian madzhab Syariat yang diterapkan, “ujar KH Ade Supriyatna, SSI, MA.

Andy/Khz

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB