Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pembacokan dan Pengeroyokan

Rabu, 2 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya

Barang bukti yang diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya

BeritaQ.com, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui unit Jatanras berhasil mengungkap kasus kekerasan berupa penganiyaan dan Pengeroyokan anak dibawah umur yang dilakukan antar kelompok hingga mengakibatkan meninggal dunia, pada (27/11). Dengan Tempat Kejadian Perkara sekitar Jalan Tembaan Surabaya depan kantor BNI Cabang Tembaan Surabaya, Rabu (02/12/20).

Barang bukti alat Tawuran

Kelima pelaku adalah, AYH alias Salong (20) warga Bogen Surabaya (Peran yang mengajak di Group Team Gukgukguk (TGGG) untuk kumpul, membacok korban dengan clurit sebanyak dua kali), RDC alias ADON (18) warga Jalan Kaliasin Surabaya, (Peran membacok korban dengan Clurit sebanyak dua kali).

BLRA (18) warga Jalan Kalijudan Surabaya (Peran memukul korban dengan menggunakan balok kayu sebanyak satu kali) dan 2 orang masih dalam pengejaran adalah R dan I dibawah umur, (Peran membacok korban dengan menggunakan Clurit sebanyak satu kali).

ads

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan, awalnya pelaku tawuran semua ada 15 orang yang kita amankan. Namun yang memenuhi unsur pengeroyokan hanya 5 orang, yang 10 kita pulangkan karena memang tidak terlibat langsung untuk perkara pengeroyokannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Titik rawan sudah kita antisipasi di Kalijudan, Bogen, Magersari dan Kya Kya Kembang Jepun. Jadi kita antisipasi titik yang dipakai mangkal, karena mereka melakukannya setelah pukul 05.00 pagi. Jadi bukan hanya Polisi saja tapi sebagai orang tua kalau anaknya belum pulang tolong dicari, supaya menjaga anaknya. Jika anaknya terlibat tawuran serahkan ke kita daripada nanti kita cari kemudian kita tangkap pasti akan kita lakukan proses sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Alat bukti lain tersangka tawuran

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian memaparkan, penangkapan tawuran ini ditangkap satu di Surabaya, satu di Gresik dan satu di Sidoarjo. Ini upaya untuk melarikan diri tapi kita sudah ketahui jadi kita memang bergerak cepat kita langsung profilling dan upaya untuk mengungkapkan kejadian ini.

“Disini tidak ada pesta miras mereka hanya melakukan provokasi saling menantang dan memberikan video bahwa video tersebut ditujukan untuk memprovokasi kelompok sebelah.

Boom molotov termasuk media yang digunakan untuk tawuran. Jika ada masyarakat melihat sekelompok orang segera lapor ke Command Center sehingga bisa diantisipasi oleh kepolisian,” terangnya.

LP-B/ 1094/ XI/ Res.1.6/ 2020/ Reskrim/ SPKT/ Polrestabes, Barang bukti yang disita tersangka antara lain, 4 Potong kayu, 2 Unit Handphone, 2 Bilah senjata tajam jenis clurit, 2 Bilah senjata tajam jenis gergaji, 1 Bilah senjata tajam jenis Samurai, 1 Bom Molotov, 2 Bilah Keris, 2 buah batu dan 15 unit motor berbagai merek.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) Ke-3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. (NHC)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA