Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE Terutama Kriminalitas

Senin, 15 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif terapkan UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif terapkan UU ITE

BeritaQ.com, JAKARTA – Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Senin (15/02/21)

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

ads

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” tutup Listyo Sigit. (Ki SJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gempa M4,6 Guncang Tenggara Kuta Selatan, Bali
Kadiv Humas Polri Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik
Kemensos Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Subang
Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers
Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi
Mensesneg: Anggaran Operasional DEN Bersumber dari APBN, Bisa dari Kementerian ESDM
Dana Infak Pengadaan Mobil Operasional Disalahgunakan? Ini Penjelasan Ketua Baznas Maros
35 Personel Polres Bulukumba Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:14 WITA

Gempa M4,6 Guncang Tenggara Kuta Selatan, Bali

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:19 WITA

Kadiv Humas Polri Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers dan Tanggung Jawab Jurnalistik

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:07 WITA

Kemensos Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Subang

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WITA

Wamenkomdigi: Fenomena ‘Zero Click’ Tantangan Baru Dunia Pers

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:56 WITA

Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan ke BUMN, Mensesneg: Jaga Kegiatan Ekonomi

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:50 WITA

Mensesneg: Anggaran Operasional DEN Bersumber dari APBN, Bisa dari Kementerian ESDM

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:50 WITA

Dana Infak Pengadaan Mobil Operasional Disalahgunakan? Ini Penjelasan Ketua Baznas Maros

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35 WITA

35 Personel Polres Bulukumba Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Red Notice M Riza Chalid Disebar ke 196 Negara

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:20 WITA

Serba-Serbi

Gempa M4,6 Guncang Tenggara Kuta Selatan, Bali

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:14 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dengan Modus Paket Online dan Resi Palsu

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:34 WITA

Olahraga

Timnas Futsal Indonesia Juara Grup A Piala Asha Futsal

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:48 WITA