Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE Terutama Kriminalitas

Senin, 15 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif terapkan UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif terapkan UU ITE

BeritaQ.com, JAKARTA – Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Senin (15/02/21)

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

ads

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” tutup Listyo Sigit. (Ki SJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Gowa Perkuat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Melalui Program LACAK  
Polda Sulsel Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Bahaya Minyak Jelantah, Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Cara Daur Ulang Jadi Lilin Aroma Terapi
Makassar Diguyur Hujan dan Angin Kencang,Wali Kota Minta Warga Utamakan Keselamatan, Kurangi Aktivitas
Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah
Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati
Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:50 WITA

Pemkab Gowa Perkuat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Melalui Program LACAK  

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:42 WITA

Polda Sulsel Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:57 WITA

Bahaya Minyak Jelantah, Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Cara Daur Ulang Jadi Lilin Aroma Terapi

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:10 WITA

Makassar Diguyur Hujan dan Angin Kencang,Wali Kota Minta Warga Utamakan Keselamatan, Kurangi Aktivitas

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WITA

Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:34 WITA

Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37 WITA

Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:20 WITA

Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500

Berita Terbaru