Breaking News

Radio Player

Loading...

Kado Ulang Tahun Pernikahan Berujung Penyesalan di Polsek Manyar

Selasa, 16 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka OD yang diamankan Satreskrim Polsek Manyar

Tersangka OD yang diamankan Satreskrim Polsek Manyar

BeritaQ.com, GRESIK – Terpaksa Onie Darudiski (32) dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Manyar. Warga Desa Romo Kecamatan Manyar yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang di Jalan Kalimantan GKB itu dilaporkan ke Polisi, lantaran kepergok mencuri paket kiriman HP milik konsumen. Selasa (16/02/21)

“Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K., M.H., mengatakan, “Pelaku tergiur mengambil paketan HP milik konsumen untuk hadiah ulang tahun pernikahan,” tutur Bima Sakti.

“Berawal laporan pihak ekspedisi ke Polsek Manyar, mendapat komplain konsumen bahwa paket kiriman barang handphone seharusnya diterima namun tidak pernah sampai ke tangan konsumen. Padahal semua data barang dan alamat telah masuk ke pihak ekspedisi, konsumen pun merugi hingga empat juta rupiah,” jelas Alumni Akpol 2013.

ads

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin, S.H., memilih bergerak cepat mengerahkan tim buru sergap (Buser) melakukam penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikannya paket HP itu didalam karung. Ga pake lama, selang satu jam tiga puluh menit terhitung laporan diterima, pelaku diringkus Buser Polsek Manyar ditempatnya bekerja,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu.

Barang bukti yang diamankan Polsek Manyar

“Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Ia tak tahan menahan godaan melihat barang milik konsumen tersebut. Dengan maksud ingin membahagiakan istri dihari ulang tahun pernikahan namun dengan cara yang tidak benar,” tegasnya.

“Iya pak, sebelumnya saya tidak ada niatan mencuri paketan barang itu. Akan tetapi saya ingat istri minta hadiah HP, sedangkan uang saya tidak cukup membelikannya, tanpa pikir panjang saya ambil paketan HP itu lalu saya bawa pulang di kasihkan istri pak. Sekarang saya menyesal pak,” Onie dihadapan penyidik menyesali perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit HP merk Oppo A92 warna hitam beserta dosbook untuk dijadikan barang bukti.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini bapak satu anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Manyar guna proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:31 WITA

IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA