Breaking News

Berkat Aplikasi Horas Paten, Pemilik Shabu di Ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Simalungun – Tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu sabu, CP alias Coki (37) wiraswasta, warga jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

“Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring SH mengatakan, pelaku di ciduk dari jalan Ragidup Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Menindaklanjut informasi yang menyebut di TKP sering terjadi aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar
bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengintaian di lokasi, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan dan tanpa buang waktu pelaku langsung diamankan serta di geledah badannya dan petugas menemukan tiga (3) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 0,53 gram dari saku sebelah kanan celana yang dipakainya, “terang Lukman.

Lebih lanjut Lukman menyampaikan saat di interogasi, Coki mengaku diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria di Penginapan Bor-Bor Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Guna pengembangan ungkap jaringan, CP alias Coki beserta barang bukti sabu sabu di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di periksa lebih lanjut serta di proses secara hukum, “pungkasnya.(sim)

 

Berita Terkait

Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa
Diduga Oknum Penyidik Minta Rp50 Juta Syarat Bebas Terduga Pelaku Judi Togel di Bantaeng
Ribuan Personel Kepolisian Dikerahkan, Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus
Polrestabes Makassar Apel Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Street Crime
Operasi Patuh Bakal Dimulai: Langgar Aturan, Siap-Siap Kena Tilang
Polda Tangkap Komplotan Diduga Wartawan Gadungan Usai Peras Pengunjung Hotel
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11Kg Jaringan Sumatera
Waspada!! Penipuan Modus Segitiga, Penjual dan Pembeli Dibohongi dengan Skenario Perantara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:37 WITA

Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Senin, 14 Juli 2025 - 16:09 WITA

Diduga Oknum Penyidik Minta Rp50 Juta Syarat Bebas Terduga Pelaku Judi Togel di Bantaeng

Senin, 14 Juli 2025 - 12:45 WITA

Ribuan Personel Kepolisian Dikerahkan, Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:45 WITA

Polrestabes Makassar Apel Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Street Crime

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:26 WITA

Operasi Patuh Bakal Dimulai: Langgar Aturan, Siap-Siap Kena Tilang

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:07 WITA

Polda Tangkap Komplotan Diduga Wartawan Gadungan Usai Peras Pengunjung Hotel

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11Kg Jaringan Sumatera

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:10 WITA

Waspada!! Penipuan Modus Segitiga, Penjual dan Pembeli Dibohongi dengan Skenario Perantara

Berita Terbaru