Breaking News

Radio Player

Loading...

Masyarakat Desa Merdeka dan Gongsol,Mengambil Alih Tanah Ulayatnya

Sabtu, 27 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo BeritaQ.com – Masyarakat desa merdeka dan gongsol menuntut tanah Ulayat milik Surbakti mergana ras anak beruna agar jangan ada “mafia tanah” yang ikut campur untuk menguasai tanah milik leluhur warga, ratusan masyarakat desa merdeka dan gongsol menduduki tanah Ulayat milik leluhur mereka yang berada di Desa Gongsol, Kecamatan Desa Merdeka, Kabupaten Karo (27/2) sekira jam 17:00 WIB.

Kami ratusan masyarakat Desa Merdeka dan Gongsol kembali mengambil alih tanah Ulayatnya yang selama ini dikuasi oleh “oknum-oknum mafia” tanah yang mengatas namakan Bakry plantations ,ptp II ,III dan IV yang berada di Desa Gongsol,Kecamatan Merdeka.

Ket foto :Ratusan warga Desa Merdeka dan Gongsol saat berada di tanah Ulayat.(beritaq.com/Ius)

“warga sudah menguasai lahan selama dua tahun lebih, dan masyarakat memohon kepada pemerintah untuk mendukung perjuangan masyarakat adat desa Merdeka dan Gongsol.

ads

Lanjutnya sesui undang – undang , Hak Ulayat merupakan serangkaian wewenang dan kewajiban suatu masyarakat hukum adat, yang berhubungan dengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) mengakui adanya Hak Ulayat. Pengakuan itu disertai dengan 2 (dua) syarat yaitu mengenai eksistensinya dan mengenai pelaksanaannya. Berdasarkan Pasal 3 UUPA, Hak Ulayat diakui ”jelas Tomas Surbakti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan yang dilakukan ratusan warga di lahan tersebut saat ini sedang melakukan pemerataan lahan dengan alat berat dan sebagian ditanami sayur mayur oleh warga.(ius)

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA