Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolrestabes Medan Pastikan Hoax Dugaan Suap Terkait Under Cover Buy

Kamis, 13 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko

Medan – Kapolrestabes Medan, pastikan hoax dugaan suap santer yang diungkap dalam sidang anggota bernama Ricardo juga sebagai terdakwa dalam kepemilikan barang bukti pil ekstasi yang berada dalam tasnya, berdalih bahwa ia seorang anggota Kepolisian berwenang untuk menyimpan hasil pancing beli ekstasi selama surat tugas masih berlaku, Kamis (13/01/22).

Melalui kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa ada dugaan penyuapan sejumlah uang sebesar Rp. 75 juta yang telah digunakan untuk membayar press release, Wasrik dan pembelian sepeda motor kepada Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi melalui Whatshapp mengatakan, “Kasus tersebut tidak pernah dilaporkan penyidik, bagaimana saya tahu ada uang buat di bagi-bagi,” tuturnya.

ads

Perintah Kapolda, semua yang terlibat dalam kasus tersebut, sudah di proses oleh Propam Polda Sumatera Utara, dan tidak ada yang ditutup tutupi, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seakan dalam pemberitaan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si., yang melakukan dan menerima suap sebesar Rp. 75 juta dari pengakuan Ricardo.

Masih dengan Kapolrestabes Medan mengatakan dengan tegas pada media, “Saya pastikan berita tersebut hoax adanya,” tutup Kombes Pol Riko Sunarko.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru