Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan 2 Orang atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Senin, 7 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka pemilik sabu saat diamankan sat narkoba Polres Pematangsiantar./ist

Foto : Kedua tersangka pemilik sabu saat diamankan sat narkoba Polres Pematangsiantar./ist

 

 

Pematangsiantar, BeritaQ.com – Pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2022, sekira pukul 15.30 WIB, personil satuan narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi bermula dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perak Gang Kinantan Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

 

Demikian disampaikan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangan persnya kepada media ini, Senin ( 7/2/2022).

 

Rusdi menjelaskan, mendapatkan informasi tersebut, kemudian personil satuan narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 16.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan di jalan Perak gang Kinantan dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai sedang duduk dipinggir jalan.

 

Petugas langsung menangkap keduanya dan diketahui bernama Januar (46), laki-laki warga Kelurahan Baru Pematang Siantar dan Fauzi (32) laki-laki warga Kelurahan Baru Pematangsiantar.

 

Setelah digeledah, ditemukan dari kantong celana depan sebelah kanan Januar yaitu uang sebanyak Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

 

Kemudian keduanya diminta untuk menunjukkan narkotika diduga jenis sabu milik mereka dan Januar mengambil dari bawah selipan seng yaitu 1 (satu) buah plastik klip berisi 6 (enam) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat brutto 2.44 gram dan 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong.

 

Saat di introgasi sabu tersebut mereka peroleh dari B lalu dilakukan pengembangan kepada B namun belum ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru