Breaking News

Satreskrim Polres Melawi Grebek PETI

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Melawi,BeritaQ.com
Satuan Reskrim Polres Melawi menggerebek penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak, Kecamatan Nanga Pinoh, Selasa (15/02/2022) yang lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak Dua (2) orang  yang masih melakukan penambangan berhasil diamankan.
Di lokasi tersebut, ditangkap dua warga pekerja tambang, masing-masing berinisial IK (24) yang beralamat di kecamatan Belimbing Hulu dan FAM (23) yang beralamat di Kabupaten Sintang.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat mesin sedot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H menegaskan, seluruh tersangka dijerat Pasal 158 Undang-undang tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Sebagai upaya meminimalisir tambang ilegal, kepolisian terus melakukan imbauan. Jika masih ditemukan, maka ditindak sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya

AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H menambahkan, sebelum penertiban PETI tersebut terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi dan imbauan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar, dengan mendatangi langsung Desa-desa dan para pekerja PETI.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar tidak melakukan pekerjaan PETI karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah mercuri yang dibuang secara bebas kealam serta penggunaan air raksa yang dapat merusak serta mencemari ekosistem yang ada di sungai maupun air yang tercemar oleh mercuri tidak dapat digunakan oleh manusia karena dapat menyebabkan penyakit bahkan kematian,”ujarnya, Jumat (18/2/2022) pagi.

“Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Melawi guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Ditambahkannya, “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, tentunya bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Melawi. Karena masalah PETI ini tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian saja namun harus melibatkan seluruh Instansi maupun seluruh komponen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat di Melawi ini,” tuntasnya.

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB