Melawi,BeritaQ.com- Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K menggelar press release sejumlah kasus yang ditangani Polres Melawi selama bulan Januari-Pebruari 2022 yang terdapat sejumlah kasus yang menonjol di wilayah hukumnya.
Tindak pidana prostitusi dan tindak pidana persetubuhan dibawah umur. Dari pengungkapan ini berhasil diamankan sebanyak 4 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya insial A (20) sebagai muncikari, RE (15) sebagai muncikari, RK (26) berperan sebagai pembeli, D (32) juga berperan sebagai pembeli.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Wakapolres Melawi Kompol Asmadi pada pelaksanaan kegiatan Press Release, di Mako Polres Melawi, Jumat (25/2/22) sekira pukul 09.00 Wib.
Pelaksanaan kegiatan Press Release tersebut dipimpin oleh Wakapolres Melawi yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Melawi Kompol Aang Permana serta Kasat Reskkrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K. dan beberapa pejabat utama Polres Melawi.
“Tindak pidana prostitusi dan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. Dengan modus operandi menawarkan korban melalui aplikasi WhatsApp dan kemudian bertemu dengan korban dihotel atau penginapan. Sementara tarif ditawarkan sebesar Rp 500.000 untuk satu kali. Kepada para TSK disangkakan pasal UU perlindungan anak. Sedangkan TSK RD dan D adalah kasus persetubuhan anak.
Masih Wakapolres Melawi, usai menjelaskan kasus prostitusi dan persetubuhan anak. Wakapolres juga memaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim dan jajaran, dimana terdapat pengungkapan kasus judi togel dan judi Remi box yang dipaparkan” tambahnya
Saat ini terdapat sebanyak 6 tersangka kasus perjudian, diantaranya 1 (satu) TSK judi togel dan 5 (lima) TSK judi Remi box. “Jadi sesuai dari data yang ada, saya kira sangat tidak tepat apabila dikatakan judi togel dibiarkan di wilayah hukum Polres Melawi, sebab penindakan kasus judi merupakan salah satu penekanan dari Bapak Kapolda Kalbar kepada seluruh jajaran dan juga merupakan Komitmen Bapak Kapolres Melawi,”tandasnya
Selain judi, Polres Melawi juga telah menorehkan prestasi seperti pengungkapan kasus curanmor.” Lanjut Asmadi menjelaskan. Sat Reskrim Polres Melawi, berhasil melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) oleh Polsek Sungai Tebelian Polres Sintang yang sempat viral beberapa waktu lalu. Unit-unit sepeda motor yang berhasil diamankan terdapat 20 unit yang berasal dari kabupaten Melawi.
Tindak pidana Coranmor tersebut dilakukan oleh tiga orang yang merupakan satu keluarga. Masing-masing insial A (51) warga desa Kenual dan EL (35) serta AN (17),”paparnya.
Sementara Polres Melawi berkomitmen memberantas narkoba diwilayah hukumnya, hal tersebut dibuktikan dengan mengungkap lima kasus narkotika golongan satu jenis sabu dalam dua bulan terakhir.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil ungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dengan total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang pelaku terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Dengan total barang bukti sebanyak 15,64 gram,” pungkas Wakapolres Melawi.
Dalam release tersebut Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada kami, kami berharap informasi dari masyarakat terus dilaporkan kepada kami agar kami dapat melakukan penindakan terkait dengan para pelaku penyalahgunaan Narkoba khususnya diwilayah kabupaten Melawi,”pungkasnya