Breaking News

Radio Player

Loading...

Kampus Di Makassar Diduga Gunakan Dokumen Palsu Saat Pembebasan Lahan

Selasa, 22 Maret 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Muhammadiyah Makassar, Sumber: Dok. Unimuh.ac.id

Foto: Universitas Muhammadiyah Makassar, Sumber: Dok. Unimuh.ac.id

Makassar, BeritaQ.com – Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Makassar diduga menggunakan dokumen palsu dalam proses pembebasan lahan.

 

Hal tersebut diungkap ahli waris dari pemilik lahan yang mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembayaran saat transaksi yang dilakukan oleh pihak Unismuh makassar.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kuasa hukum ahli waris, Amiruddin menyampaikan pihaknya akan segera melayangkan surat somasi kepada pihak Universitas Muhammadiyah Makassar terkait adanya lahan seluas 4.800 Meter persegi yang dikuasai tanpa adanya transaksi dengan pemilik lahan.

 

“Kami dari kuasa hukum ahli waris dari pemilik lahan Almarhumah Manidja akan segera melayangkan somasi kepada Unismuh . Karena berdasarkan surat yang kami miliki serta penjelasan dari ahli waris, lahan 4.800 meter persegi itu belum dibeli atau dibayarkan oleh pihak kampus, ” ungkap Amiruddin, selasa (22/3/2022).

 

Amiruddin juga mengungkapkan bahwa kliennya sudah memiliki dokumen lengkap terkait kepemilikan lahan di dalam area kampus Unismuh Makassar.

 

“Klien kami mengantongi surat IPEDA Persil no. 53 S II kohir no. 326 CI dengan luas 4.800 meter persegi atas nama Manidja berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh An. Kepala kantor pertanahan kota Makassar Cq. Kepala seksi pengukuran dan pendaftaran tanah An. Taufik, SH pada tanggal 26 Nopember 2002,” paparnya sambil menunjukkan administrasi.

 

Ketua DPC PERSADI Kota Makassar itu juga mengatakan akan menempuh jalur hukum apabila pihak kampus Universitas Muhammadiyah Makassar tidak memberikan respon dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara lahan yang bermasalah dan sekarang digunakan sebagai tempat proses pendidikan. Amiruddin juga meminta kepada pihak kampus agar semua surat yang muncul di atas tanah tersebut dibatalkan demi hukum karena dianggap cacat prosedur.

 

“Itikad baik dari Unismuh kami nantikan. Apalagi lahan itu digunakan untuk proses pendidikan. Kalau tidak ada respon, kami akan bawa ke ranah hukum karena ada indikasi tindak pidana, ” tegasnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA