Breaking News

Bupati Karo Hadir Saat Kapolres Pimpin Rapat Kordinasi Penyelesaian Masalah PT.BUK dan Warga

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

 

Tanah Karo BeritaQ.com – Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH pimpin rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan PT. Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dengan Masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Senin (18/04.2022) pukul 10.35 WIB, di Aula Purpur Sage Polres Tanah Karo dan di hadiri Bupati Karo Cory Sebayang bersama Dandim 0205/TK Letkoletko INF. Benny Angga Ambar Suworo.

Dalam pembukaan rapat Kapolres Tanah Karo mengatakan,” maksud diadakan rapat musyawarah ini untuk mempertemukan kedua belah pihak terkait sengketa lahan antara Pihak PT. BUK dan masyarakat Desa Sukamaju untuk bersama sama mencari solusi jalan terbaik untuk kedua belah pihak,” ungkap Kapolres tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Forkopimda dan pihak yang berkompeten juga turut hadir di kegiatan rapat musyawarah ini, Seyogianya hasil pertemuan ini dapat menghasilkan hasil yang positif. Dalam rapat musyawarah Kedua bela pihak antara Pihak PT. BUK dan Masyarakat Desa Sukamaju masing masing saling mengklaim lahan yang menjadi sengketa,” terangnya.

Diketahui, dalam sengketa lahan tersebut, masih adanya gugatan perdata No. 65./Pdt.G/2021/PN KBJ dalam tahap Banding dan gugatan perdata nomor : 29/Pdt.G/2022/PN KBJ tanggal 21 Maret 2022 dalam Proses Persidangan, dimana belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Kapolres Tanah Karo meminta kepada kedua belah pihak agar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan sampai terkait sengketa, salah satu pihak melakukan tindakan tindakan melanggar hukum, akan kita proses jika sampai melakukan pidana,” tegas Kapolres ini.

Hal yang sama dikatakan Dandim 0205/TK kepada kedua belah pihak, untuk tetap ikuti proses hukum, jangan melakukan tindakan melanggar hukum. Kodim 0205/TK akan siap bekerjasama mendukung warga Desa Sukamaju dengan PT. BUK agar semua pihak mencari yang terbaik tidak serta merta melakukan hal diluar jalur hukum.

Sementara itu, Bupati Karo Cory Sebayang juga mengatakan dalam kegiatan rapat musyawarah, agar kedua belah pihak, dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, tunggu proses hukum dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Cory Sebayang ini.

Nah, adapun hasil dalam rapat tersebut disepakati kesimpulan yang ditanda tangani pihak yang bersengketa dan diketahui oleh Forkopimda Karo adalah :

1). Masih adanya gugatan perdata No. 65./Pdt.G/2021/PN KBJ dalam tahap Banding dan gugatan perdata nomor : 29/Pdt.G/2022/PN KBJ tanggal 21 Maret 2022 dalam Proses Persidangan, dimana belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

2). Agar masing masing pihak (Pihak Masyarakat Desa Sukamaju dan Pihak PT. BUK) bersedia menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, menunggu adanya putusan yang inkrah/memiliki kekuatan hukum yang tetap dari gugatan perdata.

3). Terhadap Laporan atau Pengaduan yang disampaikan oleh para pihak akan ditindaklanjuti oleh Polres Tanah Karo dengan tetap mempertimbangkan proses gugatan perdata yang sedang berlangsung.

4). Kepala Desa Sukamaju beserta seluruh perangkat Desa bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat Desa Sukamaju dan berupaya untuk mencari penyelesaian/solusi/musyawarah terhadap permasalahan atau konflik antara masyarakat dan PT. BUK (Bibit Unggul Karobiotek).

Diakhir acara rapat musyawarah, Kapolres Tanah Karo bersama Forkopimda kembali mengharapkan kepada pihak bersengketa, untuk tidak ada terjadinya pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan, menunggu hasil putusan pengadilan.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Ketua PN Kabanjahe Nasri SH. M.H. Dan peserta Rapat yakni : Kajari Karo diwakili oleh Kasi Pidsus R.Wijaya, SH, M.H, KA UPT KPH XV Kabanjahe Sholahudin Lubis, Kepala BPN Karo Rosalina Tamba, SH, Waka Polres Tanah Karo Aron TT Siahaan, SH, Kasat Intelkam Polres Tanah Karo AKP Narno, Camat Tigapanah Data Martina Br Ginting, Kapolsek Tigapanah AKP H. Sihotang, Danramil 02/TP Kapten INF. J. Naibaho.

Kemudian hadir juga Dirut PT. BUK Jin Ngi, Kuasa Hukum PT. BUK yaitu Rita Wahyuni, SH, Robianto Sembiring, SH dan David Syahbandar Sitepu, Kepala Desa Sukamaju Bahagia Ginting, Ketua BPD Sukamaju Joni Ginting, Perwakilan warga Desa Sukamaju Simon Ginting, Warga yang mengaku Simantek Kuta berdomisili di Medan Etty Br Tarigan dan Malem Pusuh Ginting Munte.

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB