Breaking News

Ratna Munthe Sampaikan Permintaan Maaf ke PT BUK Terkait Sengketa Tanah

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tanah Karo BeritaQ.com – Terkait sengketa tanah di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, salah seorang pemilik tanah di kawasan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada PT Bibit Unggul Karo Biotek (BUK)
Permohonan maaf itu disampaikan Ratna Munthe (77) warga Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, bersama dua orang anaknya sebagai ahli warisnya
” Saya Ratna Munthe bersama anak saya menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat persoalan tumpang tindih tanah kami di Siosar, Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo dengan PT BUK, ” ungkapnya melalui jaringan sosial, Selasa (19/4) dan diteruskan secara resmi melalui surat ke pihak PT BUK
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pahaman dengan PT BUK selama ini.
“Hal ini kami nyatakan agar tidak ada yang memanfaatkan dikedepannya .Saya dan ahli waris saya tidak ada ikut serta pelaporan kepada PT BUK,” pungkasnya.
Selain itu, Ratna Munthe juga menyampaikan pengumuman kepada pihak-pihak yang berkepentingan melalui media cetak yang terbit, Senin (18/4) yang ditujukan ke Dahlia Munthe, warga Kabanjahe terkait dengan pencabutan surat kuasa yang telah pernah diberikan untuk mengurus peningkatan hak-hak atas sebidang tanah yang terletak di puncak 2000 di Siosar.
Penyampaian permohonan maaf ini juga dibenarkan kuasa hukum PT BUK, Rita Wahyuni pada saat rapat koordinasi dan musyawarah dalam rangka penyelesaian permasalahan PT BUK dengan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo di ruang Purpur Sage Mapolres Tanah Karo, Senin (18/4).
Rita Wahyuni mengatakan permohonan maafnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,dan perusahaan dan managemen membuktikan bahwa sangat terbuka bagi orang yang menyadari dan pemaaf serta ingin memajukan kabupaten karo,bukan seperti bahasa diluaran sana,” tegas lawyer Rita Wahyuni,SH.

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB