Breaking News

Aksi Demo Tunggal ke PN Kabanjahe, Abdiel Perangin – angin Tuntut Pelaksanaan Eksekusi

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

 

Tanah Karo BeritaQ.com – Abdiel Perangin-angin (47) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo demo tunggal ke kantor PN Kabanjahe, Kamis (28/4) untuk menuntut kepastian hukum pelaksanaan eksekusi.
Aksi demo itu, ia mengusung poster yang bertuliskan Pak Presiden.Bantu saya, saya Buta Hukum. Saya Merasa ditipu oknum PN Kabanjahe.Mana Janjimu oknum Panitera.Panitera menetapkan biaya eksekusi lanjutan Rp 40 Juta. Saya telah memenuhi janji biaya tersebut.Sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
Menurutnya, pada saat itu yang menjabat Ketua PN Kabanjahe Sulhanuddin SH MH telah mengabulkan permohonan eksekusi tertanggal 28 Juli 2021 atas perkara Nomor 66/Pdt.G/1999/PN Kbj dengan luas tanah 5000 meter di Desa Manuk Mulia.Dan telah ada Surat Penetapan Ketua PN Kabanjahe Nomor:2/Pdt.Eks/2021/71/Pdt.G/2019/PN.Kbj. Dan telah dilakukan berita acara konstatering tertanggal 15 Juni 2021 yang dihadiri panitera Temaziduhu Harefa SH. Kemudian Panitera Kabanjahe telah melakukan koordinasi dengan Polres Tanah untuk pelaksanaan eksekusi dengan meminta pengamanan 50 personel tertanggal 2 Agustus 2021.” Saya juga telah membayar biaya uang pelaksanaan eksekusi sebesar Rp 40 juta ,” katanya.
Namun hingga saat ini, katanya, belum dilakukan pelaksanaan eksekusi.
Anehnya, katanya, ada surat dari Panitera PN Kabanjahe yang ditandatangani Temaziduhu Harefa SH agar pengambilan uang pelaksanaan eksekusi perkara nomor 66/Pdt.H/1999/On Kbj karena permohonan eksekusi yang diajukan non-executable atau tidak dapat dilaksanakan.” Saya tidak tahu arti non-executable.Kalau dari dulu tidak bisa dieksekusi kenapa dikabulkan permohonan eksekusi. Mana tanggung jawabmu panitera Temaziduhu Harefa.Kenapa tidak dieksusi.Keluar kau Harefa,” teriak Abdiel di halaman Kantor PN Kabanjahe.
Atas aksinya, Humas PN Kabanjahe dan seorang hakim Sanjaya Sembiring SH MH menjelaskan bahwa panitera Temaziduhu Harefa ada urusan ke luar tidak berada di kantor.” Soal teknis nanti panitera bersangkutan yang menjawab,” ungkapnya
Atas penjelasan itu, Abdiel merasa tidak puas dan akan melakukan aksi demo susulan.
Sebelumnya Panitera PN Kabanjahe, Temaziduhu Harefa kepada wartawan baru-baru ini menjelaskan permohonan eksekusi yang diajukan Abdiel Perangin-angin, non-executable atau tidak dapat dilaksanakan.Artinya Non executable merupakan suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tetapi tidak dapat dilakukan eksekusi.
Disinggung kenapa permohonan eksekusi awalnya dikabulkan oleh PN Kabanjahe,
dilakukan berita acara konstatering, dan telah koordinasi dengan Polres Tanah untuk pelaksanaan eksekusi dan ternyata tidak dapat dilaksanakan, ia enggan komentar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB