Breaking News

Polisi Tangkap 5 Anak Remaja Pencuri Enam Motor di Rumah Kosong

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 unit sepeda motor sebagai barang bukti yang disita petugas

5 unit sepeda motor sebagai barang bukti yang disita petugas

Bikin Website Murah

BeritaQ, SULAWESI SELATAN – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan anak di bawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Toraja Utara Sulawesi Selatan.

Seperti pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Toraja Utara, lima anak di bawah umur masing-masing berinisial M, S, JJRI, AMS, AA, diamankan karena mencuri sepeda motor.

“Keenam remaja tersebut melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Toraja Utara,” sebut Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Andi Irvan Fachri pada media ini melalui via whatsapp, Sabtu 28 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku dibekuk Satreskrim, Jumat 27 Mei 2022 kemarin di rumah kosong di Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao sekira pukul 12.00 Wita. Kelima anak itu diamankan berdasarkan adanya laporan yang masuk ke Mapolres Toraja Utara bahwa, terjadi pencurian kendaraan bermotor merek CRF, KLX, 3 motor M3 dan satu motor Mio Sporty.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor roda dua (R2) berbagai merek.

“Keenam remaja ini akan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” jelas Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Berita Terkait

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru