Breaking News

Radio Player

Loading...

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id – Laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda JENEPONTO (AMPJ) terhadap tiga proyek di bawah naungan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto mulai ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Jeneponto kini resmi membuka tahap penyelidikan atas dugaan penyimpangan tersebut.

Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, IPTU Nurhadi, SH., MH., membenarkan langkah itu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

“Beberapa waktu lalu kami sudah turun langsung ke lokasi proyek yang dilaporkan. Selain itu, kami juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Dinas Pertanian,” ungkap Nurhadi.

ads

Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan. Pihaknya tengah mengumpulkan data dan dokumen pendukung sebelum menentukan langkah lanjutan. “Kami masih tahap penyelidikan. Nanti, jika ada perkembangan signifikan, pasti kami sampaikan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, AMPJ secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada tiga proyek Dinas Pertanian Jeneponto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai sekitar Rp1 miliar. Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan long storage, jalan tani, dan embung yang pelaksanaannya dilakukan melalui kelompok tani.

Ketua AMPJ, Rahmat Hidayat, SH., menyebut hasil investigasi lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan.

“Bangunan long storage terbengkalai, sebagian material berserakan dan tertutup semak. Jalan tani yang dibangun tanpa pondasi kini sudah rusak dan kembali rata dengan tanah. Sementara embung retak di sisi kiri dan kanan,” ujarnya.

Menurut Rahmat, proyek-proyek tersebut seharusnya mendukung produktivitas pertanian warga. Namun yang terjadi justru sebaliknya, bangunan mangkrak dan tak memberi manfaat.

“Anggaran satu miliar rupiah sudah dicairkan 100 persen, tapi hasilnya nol besar. Ini jelas menunjukkan adanya dugaan kuat penyimpangan dan praktik korupsi,” tegasnya.

AMPJ juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak pelaksana lapangan.

“Semua harus diperiksa agar publik tahu ke mana sebenarnya uang negara itu mengalir,” tambah Rahmat.

Ia menilai, praktik seperti ini mencederai prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi indikasi nyata adanya pelanggaran hukum. Kami harap Polres Jeneponto serius mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” pungkasnya.

Editor : Dito

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA