Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jeneponto, dnid.co.id – Laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda JENEPONTO (AMPJ) terhadap tiga proyek di bawah naungan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto mulai ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Jeneponto kini resmi membuka tahap penyelidikan atas dugaan penyimpangan tersebut.

Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, IPTU Nurhadi, SH., MH., membenarkan langkah itu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

“Beberapa waktu lalu kami sudah turun langsung ke lokasi proyek yang dilaporkan. Selain itu, kami juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Dinas Pertanian,” ungkap Nurhadi.

Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan. Pihaknya tengah mengumpulkan data dan dokumen pendukung sebelum menentukan langkah lanjutan. “Kami masih tahap penyelidikan. Nanti, jika ada perkembangan signifikan, pasti kami sampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, AMPJ secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada tiga proyek Dinas Pertanian Jeneponto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai sekitar Rp1 miliar. Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan long storage, jalan tani, dan embung yang pelaksanaannya dilakukan melalui kelompok tani.

Ketua AMPJ, Rahmat Hidayat, SH., menyebut hasil investigasi lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan.

“Bangunan long storage terbengkalai, sebagian material berserakan dan tertutup semak. Jalan tani yang dibangun tanpa pondasi kini sudah rusak dan kembali rata dengan tanah. Sementara embung retak di sisi kiri dan kanan,” ujarnya.

Menurut Rahmat, proyek-proyek tersebut seharusnya mendukung produktivitas pertanian warga. Namun yang terjadi justru sebaliknya, bangunan mangkrak dan tak memberi manfaat.

“Anggaran satu miliar rupiah sudah dicairkan 100 persen, tapi hasilnya nol besar. Ini jelas menunjukkan adanya dugaan kuat penyimpangan dan praktik korupsi,” tegasnya.

AMPJ juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak pelaksana lapangan.

“Semua harus diperiksa agar publik tahu ke mana sebenarnya uang negara itu mengalir,” tambah Rahmat.

Ia menilai, praktik seperti ini mencederai prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi indikasi nyata adanya pelanggaran hukum. Kami harap Polres Jeneponto serius mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 10 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Dito

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA