Breaking News

Radio Player

Loading...

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, dnid.co.id – Tim Sarkodes Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol tanpa izin edar di Jalan Teratai, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, pada Senin (6/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria berinisial SU (44) yang diduga kuat mengedarkan obat daftar G secara ilegal.

“Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan obat daftar G tanpa izin edar di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Hendra Firdaus, Jumat (10/10/2025).

ads

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir Tramadol yang disimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan milik SU. Tim Sarkodes yang dipimpin IPDA Yulianto Saiful, S.H., kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku dan kembali menemukan 38 butir Tramadol tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil interogasi awal, SU mengakui bahwa seluruh obat tersebut adalah miliknya. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polres Bantaeng,” jelas AKP Hendra.

Selain menyita total 41 butir Tramadol, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.300.000 serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Terhadap pelaku, kami jerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tambahnya.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus peredaran obat ilegal tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, termasuk peredaran obat-obatan terlarang, agar tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi semua,” pungkasnya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA