Polemik Kepemilikan Lahan Pasar Ramba: Keluarga Karaeng Bulu Klaim Kantongi Bukti Kepemilikan

Berita Harian, dnid.co.id – Perselisihan mengenai kepemilikan Pasar Ramba di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, memicu polemik antara keluarga almarhum Karaeng Bulu dan pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut tersebut.

Masrianto Mas’ud Karaeng Raja selaku anak dari Karaeng Bulu menegaskan bahwa lahan yang dijadikan sebagai pasar tersebut merupakan milik almarhum ayahnya. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya surat jual beli antara kedua belah pihak.

“Punya bukti bahwa orang tua saya beli dari pemilik sebelumnya,” tegasnya.

Mengenai kepemilikan lahan tersebut, Masrianto Mas’ud Karaeng Raja telah mengonfirmasi kepada Kepala Desa. Olehnya itu, jika ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut ia meminta untuk dibuktikan kepemilikannya.

“Silahkan dibuktikan. Kita buktikan sama-sama supaya dilihat sama pemerintah,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 20 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 159 kali dibaca
Perselisihan mengenai kepemilikan Pasar Ramba di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, memicu polemik antara keluarga almarhum Karaeng Bulu dan pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut tersebut. Masrianto Mas'ud Karaeng Raja selaku anak dari Karaeng Bulu menegaskan bahwa lahan yang dijadikan sebagai pasar tersebut merupakan milik almarhum ayahnya. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya surat jual beli antara kedua belah pihak. "Punya bukti bahwa orang tua saya beli dari pemilik sebelumnya," tegasnya. Mengenai kepemilikan lahan tersebut, Masrianto Mas'ud Karaeng Raja telah mengonfirmasi kepada Kepala Desa. Olehnya itu, jika ada pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut ia meminta untuk dibuktikan kepemilikannya. "Silahkan dibuktikan. Kita buktikan sama-sama supaya dilihat sama pemerintah," tutupnya. Anak dari Karaeng Bulu, Masrianto Mas’ud Karaeng Raja, menegaskan bahwa tanah tempat pasar tersebut berdiri adalah milik almarhum ayahnya, Pasar yang di klaim sebelah selatan ini menampung sekitar 200 pedagang, termasuk penjual ikan, sayur, beras dan penjual lainnya.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA