Makassar, BeritaQ.com – Seorang Pemuda di Kota Makassar tertangkap basah saat mengintip dan merekam seorang Mahasiswi yang sedang buang air kecil di kamar mandi, pada Selasa (31/5/2022).
Kepolisian Sektor Tamalanrea Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan Pemuda inisial VI (20) yang diduga melakukan pelecehan terhadap ZA (21) yang sedang buang air kecil di dalam kamar mandi.
Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman didampingi PS Panit 2 Opsnal Aiptu Jamaluddin, berhasil mengamankan Pemuda VI (20) berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/335/V/2022/SPKT/Polrestabes Makassar/Polsek Tamalanrea, tertanggal 29 Mei 2022.
“Korban ZA (21) diintip dan direkam oleh pemuda berinisial VI (20) saat sedang buang air kecil di kamar mandi di salah satu pondok di Jalan Tambasa VI, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,” ujar Ipda Muhammad Iqbal Kosman.
Iqbal kosman juga mengemukakan, Awalnya korban masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil. Lalu disaat yang bersamaan, pelaku yang mendengar ada suara di dalam kamar mandi langsung merekam korban menggunakan ponsel pribadinya dengan memanfaatkan celah ventilasi kamar mandi.
Aksi yang dilakukan oleh pelaku, lantas diketahui korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea terkait tindak Pidana Pornografi.
“Laporannya sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 4 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutupnya.