Polsek Tamalanrea Amankan 18 Motor Berknalpot Brong

Makassar, DNID.co.id– Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu malam (5/5/2025), dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.

 

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.

 

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa operasi kali ini difokuskan pada sasaran-sasaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, dan senjata tajam.

 

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami dengan sasaran knalpot brong, minuman keras, dan senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Muhammad Yusuf.

 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain razia stasioner, petugas juga melaksanakan patroli hunting di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi balapan liar, tindak pidana jalanan, dan kejahatan lainnya.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Tamalanrea,” tegas Kapolsek.

 

Polsek Tamalanrea juga mengimbau kepada seluruh warga, terutama pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berlalu lintas.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polsek Tamalanrea

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA