Breaking News

Radio Player

Loading...

Terkesan Keliru Memberikan Pernyataan,UPT KPH XV Kabanjahe Belum Ukur Titik Koordinat Lahan HGU Milik PT BUK

Kamis, 9 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo BeritaQ.com – Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT-KPH) XV Kabanjahe belum melakukan pengukuran titik koordinat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan sertifikat No 1Tahun 1997 seluas 89,5 hektar milik PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten .
Pasalnya pihak UPT KPH XV Kabanjahe belum memperoleh titik koordinat di lahan HGU PT BUK untuk memastikan apakah berada di kawasan hutan atau di luar kawasan hutan. Hal ini menindaklanjuti hasil pertemuan rapat koordinasi di Mapolres Tanah Karo, Rabu (25/5) lalu soal rencana pengukuran ulang HGU PT BUK dan pemetaan kawasan hutan dan pihak terkait lainnya di Puncak 2000 Siosar terkait sengketa tanah sejumlah pihak di Siosar dengan lahan HGU PT BUK.
Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahudin Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/6) mengatakan belum mengetahui pasti apakah personelnya telah mengukur titik koordinat HGU PT BUK.” Guna memastikannya, saya panggil Kasie Pelaksana Pemetaan Pengukuran, Radikin SH,” ungkapnya.
Radikin SH membenarkan pihaknya belum melakukan pengukuran titik koordinat HGU milik PT BUK karena belum memperoleh titik koordinat yang dimaksud.
Meski demikian, katanya, pihaknya turut mendampingi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kanwil Sumut bersama unit Tipiter Polres melakukan pengukuran titik koordinat di lahan HGU Jumat (3/6) lalu.Dan telah dilakukan pengukuran di 12 titik koordinat di lapangan.
Disinggung pihak UPT-KPH XV dalam pertemuan rapat koordinasi di Mapolres Tanah Karo, Rabu (25/5) lalu bahwa pihaknya menyatakan ada sejumlah titik koordinat berada di kawasan hutan. Sementara hingga saat ini UPT-KPH XV Kabanjahe belum melakukan pengukuran titik koordinat HGU milik PT BUK di lapangan dan belum juga menerima data secara ril koordinat HGU PT BUK, ia enggan berkomentar dan menanggapinya. ” Kalau titik koordinat HGU milik PT BUK diberikan kepada kami, tentu kami langsung melakukan pengukuran titik koordinat,” katanya
Ditanya lagi apakah pernyataan pihak UPT- KPH XV yang menyatakan sejumlah titik koordinat HGU berada di kawasan hutan, sangat bertolak belakang dengan adanya surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 16 November 2021 di antaranya yang menyatakan terhadap area HGU yang diberikan kepada PT BUK bukan merupakan kawasan hutan tetapi Areal Penggunaan Lain (APL). Mengingat areal HGU itu berada pada APL, maka menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemblokiran atas sertifikat HGU PT BUK, ketika diperuntukkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia enggan berkomentar.
Disinggung lagi kepada Radikin selaku Kasie Perlindungan Hutan dan Masyarakat tentang pernyataan sebelumnya mengenai batas hutan,dimanakah titik koordinatnya?, Dijawab Radikin Hanya BPKH yang tahu pak,tentu berbeda dengan dalam di pertemuan Polres Karo sebelumnya.
Ditanya lagi kepada Pak Radikin Tentang putusan Mahkamah Agung Mengenai Batas Desa kacinambun dan Sukamaju itu telah inkrah sekitar tahun 2005,namun disayangkan mereka tidak tahu putusan tersebut.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ SulselĀ  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ SulselĀ  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:46 WITA

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA

Artikel

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Des 2025 - 18:27 WITA