Melawi, BeritaQ. com
Kepatuhan PT Rafikama Jaya Abadi (RKA) dalam membayar pajak mendapat apresiasi dari KPP Pratama Sintang tahun 2021 yang diserahkan pada (9/06) lalu. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini dinyatakan sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan PBB KPP Pratama Sintang tahun 2021.
“Terimakasih banyak kepada KPP Pratama Sintang yang telah memberikan apresiasi ini, “kata Hendra Alhani, Maneger Legal PT RKA, ketika dihubungi wartawan media ini melalui Whatsapp, Sabtu(11/06/22).
Menurutnya, akan terus mempertahankan komitmen menjadi perusahaan patuh dengan semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek perpajakan,”pungkas Hendra