Breaking News

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2021 Diserahkan ke DPRD

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, BeritaQ.com – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mamuju tahun anggaran 2021 hari ini resmi diserahkan ke pihak DPRD mamuju. Senin (27/6/2022).

Penyerahan dokumen atas Ranperda tersebut, dilakukan dalam gelaran sidang paripurna oleh bupati mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi kepada pimpinan DPRD dalam hal ini kepada wakil ketua DPRD mamuju Syamsuddin Hatta yang didaulat memimpin jalannya sidang.

Kegiatan yang diawali dengan pembacaan hasil reses pengawasan terhadap pelaksanaan program tahun 2021, juga dilakukan bersamaan dengan penyerahan dua Ranperda yang sebelumnya telah dibahas bersama, yakni
perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten mamuju nomor 7 tahun 2018, tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah daerah kabupaten mamuju pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta manakarra mamuju, serta Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2009, tentang badan usaha milik daerah kabupaten mamuju.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sutinah Suhardi, menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD mamuju atas komitmen yang kuat sehingga sejumlah rancangan peraturan daerah kembali di Paripurnakan.

“Saya berharap agar tiga Ranperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti menuju proses selanjutnya sesuai dengan tahapan masing-masing Ranperda,” ucap Sutinah.

Terkait pengelolaan APBD tahun 2021, Wakil ketua DPRD mamuju, Syamsuddin Hatta, mengapresiasi keberhasilan pemerintah kabupaten mamuju meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat positif yang mengindikasi pengelolaan keuangan daerah kabupaten mamuju telah sesuai dengan standar pengelolaan keuangan sebagaimana yang telah ditetapkan,” pungkas Syamsuddin Hatta.

(Gid/Dis)

Berita Terkait

Wakapolsek Biringkanaya Hadiri Peresmian Dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni
“Sertijab Polres Bangka Tengah, Dari Formal ke Humanis,Suasana Khidmat Simbol Regenerasi Kepemimpinan”
Badai Isu Lapas Pangkalpinang: Kepala Bongkar Fitnah, Napi Eks Pejabat Lawan Balik
Kapal Osela Tenggelam, Operasi SAR Dikerahkan Penuh ,Helikopter dan Kapal Patroli Sapu Laut Gelasa
GIIAS Surabaya 2025, Pameran Otomotif Spektakuler Pamerkan Tujuh Merek Baru
Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Gresik Berlangsung Khidmat
Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Tamanjeka Poso, Eks Napiter jadi Perangkat Upacara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:51 WITA

Wakapolsek Biringkanaya Hadiri Peresmian Dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:01 WITA

“Sertijab Polres Bangka Tengah, Dari Formal ke Humanis,Suasana Khidmat Simbol Regenerasi Kepemimpinan”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:10 WITA

Badai Isu Lapas Pangkalpinang: Kepala Bongkar Fitnah, Napi Eks Pejabat Lawan Balik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WITA

Kapal Osela Tenggelam, Operasi SAR Dikerahkan Penuh ,Helikopter dan Kapal Patroli Sapu Laut Gelasa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:57 WITA

Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Gresik Berlangsung Khidmat

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:31 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Tamanjeka Poso, Eks Napiter jadi Perangkat Upacara

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:23 WITA

Dansat Brimob Sulsel,Ridwan: Media Sahabat, Kritik Jadi Bahan Perbaikan

Berita Terbaru