Breaking News

Radio Player

Loading...

Waspada !! ‘Beredar-nya Makanan Snack Tampa ( Label – Kadaluarsa ) Di kota Makassar “Apa Saja Temuan !!

Selasa, 28 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sulsel-Bertaq.com -Senin ( 28-06-2022 ) Toko Grosir makanan ringan King Snack yang terletak di Jalan Sarappo No.15, Kota Makassar,diduga menjual makanan ringan tanpa label tanggal kadaluarsa.

Padahal Toko King Snack, dikenal sebagai distributor aneka makanan ringan dan minuman yang cukup besar di Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya.Ia mengungkap kalau toko King Snack menjual makanan ringan tanpa label kadaluarsa.“Banyak produk makanan dan minuman yang tidak memakai label kadaluarsa di toko King Snack tersebut.

ads

Selain itu mereka juga mempunyai gudang penyimpanan.Sementara peraturan daerah (Perda) Walikota Makassar, sudah tidak ada lagi gudang dalam kota.Harus dipindahkan di kecamatan Biringkanaya dan di kawasan Tamalanrea. Dan anehnya lagi pak toko dan gudang ini tidak jauh dari kantor Kecamatan Wajo, hanya sekitar 20 meter jaraknya dari kantor Kecamatan Wajo / Senin,(27/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain makanan yang tidak memiliki label kadaluarsa, sumber juga mengaku kalau pihak pengelola diduga memberikan upah kepada karyawannya dibawah Upah Minimum Kota (UMK).

” Banyak sekali pelanggaran yang mereka lakukan,Selain makanan yang tidak memakai label kadaluarsa, adanya gudang dalam kota, mereka juga diduga mengupah karyawannya dibawah UMK.” Ucap sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu salah satu pengelola toko King Snack, saat dikonfirmasi kumbanews terkait makanan yang mereka jual tidak memiliki label kadaluarsa, ia hanya menjawab” no comment, dan mengatakan kalau tidak ada yang perlu dipertanyakan disini. Dan saya berhak untuk tidak mengatakan apa pun dan saya juga sudah telepon wartawan.Kami tidak mau menjawab pertanyaan anda,”ucap pengelola kepada Jurnalist Senin, (27/06/2022).

Lanjut,Jurnalist juga menkonfirmasi kepada camat Wajo melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan makanan yang dijual di toko King Snack yang tidak memakai label kadaluarsa dan adanya gudang dalam kota.Tetapi, tidak ada jawaban atau tanggapan dari camat Wajo hingga berita ini tayang.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia
LKC Dompet Dhuafa Sulsel laksanakan Pemeriksaan IVA Test dan SADARI
Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang
Terlambat 1 Menit, Pasien BPJS Ditolak Berobat dan Diintimidasi Oknum Nakes PKM Bontomarannu Gowa
IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah
LKC Dompet Dhuafa Sulsel Menerima Penghargaan dari Bupati Maros
Desember 2025, RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditargetkan Jadi BLUD
Perkuat Keamanan Pangan MBG, PPIJ Bersama Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penjamah Makanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:26 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel Laksanakan Sharing Session dan Learning Program Pos Gizi Humia

Senin, 22 Desember 2025 - 14:22 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel laksanakan Pemeriksaan IVA Test dan SADARI

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:37 WITA

Dari Penanaman Bawang hingga Peluncuran GENTING, Wagub Sulsel Kunjungi Enrekang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:29 WITA

Terlambat 1 Menit, Pasien BPJS Ditolak Berobat dan Diintimidasi Oknum Nakes PKM Bontomarannu Gowa

Senin, 1 Desember 2025 - 22:14 WITA

IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah

Rabu, 19 November 2025 - 05:16 WITA

LKC Dompet Dhuafa Sulsel Menerima Penghargaan dari Bupati Maros

Jumat, 14 November 2025 - 07:51 WITA

Desember 2025, RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditargetkan Jadi BLUD

Jumat, 14 November 2025 - 05:26 WITA

Perkuat Keamanan Pangan MBG, PPIJ Bersama Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA