Breaking News

Radio Player

Loading...

Dituduh melakukan pencemaran nama baik melalui medsos, HN dan istrinya telah melakukan permohonan maaf

Jumat, 8 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Makassar – HN yang merupakan pengusaha di pelelangan ikan bersama istrinya inisial F telah melakukan permohonan maaf atas komentar yang dilayangkan di kolom komentar salah satu medsos ( FB ) pada tahun 2020 lalu.

“MU ini orang yg sy anggap teman bahkan sahabat, saat itu dia menawarkan sy investasi produk masker dgn keuntungan yg menjanjikan, karena dia adalah sahabat sendiri dan percaya padanya akhirnya sy berikanlah apa yg dia minta, awalnya dia meminta barang berupa masker sebanyak 42 box pada tanggal 07/08/20, dan berjanji akan mengembalikan harga dan keuntungan dalam waktu 10 hari, namun 3 hari kemudian meminta lagi masker 28 box, tapi modal masker yg pertama belum dikembalikan, cuma karena dianggap teman maka sy tetap berikan, belum selesai pengembalian modal dan keuntungan yg dijanjikan dari banyaknya masker yg dia ambil, bsknya datang minta lagi uang dengan alasan ada yg mau dia tutupi, senilai 36 jt. Karena waktu itu datang mendesak, akhirnya sy berikan dgn uang tunai 24 jt dan di transfer (tf) 12 jt”, ujar HN saat menceritakan kronologinya. Jumat, (17/06/2022).

Catatan bukti pengambilan berupa Masker dan uang yg diambil oleh MU

“Dana sy sdh banyak diambil, namun apa yg dijanjikan tak kunjung dibuktikan, saat sy mulai mempertanyakan dana sy, mereka saling melempar dan tdk mau bertanggung jawab. Bahkan MU ini mengatakan bukan dia pelakunya”, lanjutnya

ads

Karena investasi ini dianggap sudah lama berjalan namun juga tak mendapatkan apa yang dijanjikan, akhirnya menjadi beban bagi HN dan F.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, koko sapaan akrabnya yang menemani MU meminta uang di rmh HN, membenarkan adanya permintaan itu.

Namun, selang beberapa lama dari kejadian tersebut, F tidak sengaja membuka medsos ( fb ), saat melihat postingan-postingan, F melihat postingan dari teman baik MU.

F yang merasa risih dan msh merasa tidak nyaman dengan apa yg dilakukan MU , membalas postingan itu dengan kalimat ” bukan dia yang ditipu tapi dia pelaku utamanya..”

Akhirnya F istri HN dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, akibat dari komentar yang layangkan.

“Padahal saya korban dari penipuan dan janji-janji yang mereka lakukan, namun saya yg disalahkan hanya krn komentar yang sebenanrya benar adanya”, tutur HN dengan raut yang pasrah.

Meskipun demikian pihak HN dan istrinya selalu ingin menempuh jalan baik atau dibicarakan dgn baik, bahkan sudah menyampaikan kata maaf, tapi tidak direpson dan diindahkan.

Namun HN dan F kembali memohon maaf atas komentar yg dituliskan.

” Sy pribadi dan istri sy memohon maaf atas kejadian tersebut, hingga ada pihak pribadi yg merasa tidak nyaman”, tutup HN dgn penuh maaf.

 

Berita Terkait

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba
Opu Hatta Khawatir Lahan Kompensasi PLTA Karebbe Dijadikan Kawasan Industri
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak, Cegah Kenakalan Remaja
Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre
Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah
Diduga Konser PS Yiphoria di Bima Labrak PP 28 Tahun 2024
Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025
Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 09:10 WITA

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 21:58 WITA

Opu Hatta Khawatir Lahan Kompensasi PLTA Karebbe Dijadikan Kawasan Industri

Sabtu, 1 November 2025 - 19:13 WITA

Akhir Pelarian, DPO Kasus Asusila Siswi SMKN 7 Bone Dibekuk Polisi di Ponre

Sabtu, 1 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Gowa Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset Daerah

Sabtu, 1 November 2025 - 16:53 WITA

Diduga Konser PS Yiphoria di Bima Labrak PP 28 Tahun 2024

Sabtu, 1 November 2025 - 01:02 WITA

Kota Makassar Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:27 WITA

Warga Menggugat! Diduga Ada Promosi Rokok di Acara Kota, Massa Akan Kepung Lapangan Manggemaci Besok

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:51 WITA

Wabup Gowa Ajak Pemuda Angkat Gagasan dan Inovasi Majukan Daerah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba

Minggu, 2 Nov 2025 - 09:10 WITA

Sosial Politik

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 23:41 WITA