Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

MOJOKERTO – Akhirnya, oknum guru ngaji RD yang diduga mencabuli tiga orang santrinya ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan tersangka RD diduga mencabuli 3 santrinya, YSF (12), AG (13) dan FRD (14).

“Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, YSF dan AG masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan FRD pelajar kelas 2 MTS,” tutur AKBP Apip saat konferensi pers di Gedung Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajahmada No. 99 Mojosari Mojokerto, Rabu (13/07/22).

Kapolres Mojokerto menjelaskan pada awal bulan Februari 2022 sekira pukul 17.00 WIB di TPQ, RD di duga mencabuli santrinya ketika YSF dan AG ini sedang mengaji.

“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” jelas AKBP Apip Ginanjar.

Lebih lanjut, Apip Ginanjar mengatakan, setelah masuk ke dalam kamar, mereka diminta untuk memijat. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal 1 orang.

“Saat itulah, RD berpura-pura menanyakan kepada korban, apakah mereka sudah akil baligh? Sesaat kemudian YSF dipertontonkan video porno sampai akhirnya terduga pelaku mencabuli korban. Setelah selesai, RD menyuruh untuk memanggil AG, yang juga diperlakukan sama,” terang Apip.

Menurutnya, modus yang sama selalu dipakai RD untuk mengelabui korbannya yakni dengan berpura-pura menanyakan apakah korban sudah akil baliqh atau belum.

Untuk mengelabui dan memperdaya korban, terduga pelaku mempertontonkan video porno kepada korban sembari mencabulinya.

“Terduga pelaku ini kami kenakan pasal 82 ayat 1, 2 UU nomor 17 tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda hingga Rp. 5 miliar. Jika Pencabulan tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3,” tutup Kapolres Mojokerto.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Berita Terbaru