Breaking News

Miris, Salah Satu Oknum Jaksa Di Makassar Diduga Terima Suap Untuk Meringankan Hukuman Pidana

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar, BeritaQ.com – Lagi, Potret penegakkan hukum tercoreng oleh ulah salah satu oknum Jaksa Penuntut Umum di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jurnalis BeritaQ.com, Salah satu oknum Jaksa di Makassar berinisial H diduga “memeras” Tersangka kasus tindak pidana Narkotika dengan alasan agar diringankan hukumannya.

S yang merupakan suami dari terpidana dirugikan atas ulah oknum Jaksa itu, mengatakan bahwa dirinya dijanjikan untuk diringankan vonis hukumannya. Akan tetapi diharuskan membayar uang tunai yang jumlahnya tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

E (inisial) adik dari terpidana atau ipar dari S mengaku diminta oleh Jaksa untuk menyerahkan sejumlah uang agar proses tuntutannya diringankan.

“Iya Pak saya pertamanya disuruh membayar Rp. 20 juta agar hukumannya kakak ku diringankan katanya, ” ungkap E saat diwawancarai, Sabtu (2/7/2022) lalu.

Baca Juga
Kadiv Humas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Ia juga mengatakan bahwa oknum Jaksa H tersebut kemudian meminta bayaran lebih yang tadinya Rp. 20 juta menjadi Rp. 25 juta.

“Dia minta pas bicara lagi katanya Rp. 25 juta, ” paparnya.

S melalui adik iparnya mengaku kecewa atas tindakan oknum tersebut. Lantaran istrinya bukan menerima keringanan hukuman, akan tetapi justru makin berat.

“Awalnya saya kira ringan. Ternyata yang tadinya 3 tahun malah jadi 5 tahun, ” tutupnya.

Sementara itu, oknum Jaksa berinisial H saat hendak dimintai keterangan tidak memberikan respon saat dihubungi via WhatsApp.

Jurnalis kemudian melakukan kunjungan ke kantor kejaksaan negeri makassar yang beralamat Jl. Amanagappa No. 15 Baru, kec. Ujung Pandang Kota Makassar untuk menemui yang bersangkutan. Akan tetapi berdasarkan keterangan dari staff PTSP, yang bersangkutan sedang mengikuti sidang di pengadilan negeri makassar pada (4/7/2022).

Baca Juga
Jaksa PN Periksa Ketua Koni Makassar Usai Terungkap Main Dana Hibah 2022/2023

Jurnalis kemudian menunggu cukup lama dan mencari sampai di ruangan-ruangan sidang dan tidak mendapati pihak yang bersangkutan. Akhirnya Oknum Jaksa H mengubungi via whatsapp dan meminta untuk ditunggu. Selang beberapa saat kemudian saat ditanyakan kesiapan untuk ditemui, nomor whatsapp jurnalis diblokir oleh oknum Jaksa tersebut.

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB