Breaking News

Radio Player

Loading...

Pergantian Komite Sekolah SD N 06 Nanga Pinoh Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 1 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi, BeritaQ. com
Mariyanto Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi akhirnya angkat suara terkait pemberhentian ketua komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh secara sepihak.

Menurut Mariyanto, pada hari Rabu 31-08-2022 dilaksanakan rapat komite dan dihadiri para orang tua murid siswa serta para pengawas pembina, Sekcam Nanga Pinoh dan tokoh masyarakat.

“Bahwa ketua komite, Hj. Nur Betty Mulyastri menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari kepala sekolah maupun pihak manapun,” kata Mariyanto, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis 01/09/2022.

ads

Selanjutnya, terjadi pembentukan komite dengan mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mariyanto menambahkan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan atau memberikan kebijakan tentang pemberhentian ketua komite secara sepihak yang diberitakan oleh beberapa media online tersebut.

” Saya tidak pernah melakukan tindakan atau memberikan kebijakan tentang pemberhentian ketua komite secara sepihak yang sebagai mana di beritakan oleh beberapa media online,”katanya dengan secara tegas

Namun, demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah presepsi, maka melalui bantahan ini dapat mengklarifikasi pemberitaan yang telah dimuat dibeberapa media online.

Mariyanto juga menambahkan, yang dilakukan oleh pihak sekolah memberhentikan Komite sudah regulatif dan sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar,”pungkasnya

Sementara kepala bagian monitoring evaluasi dan data dinas pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, menyampaikan bahwa proses pemilihan sudah sesuai prosedur.

” Sesuai tugas kami mengawal dan memastikan sebuah kegiatan pemilihan komite. Kami mengatakan proses pemilihan pengurus komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh ini sudah sesuai prosedur. Karena prosedur proses yang terlibat dalam pemilihan sudah terpenuhi, tidak ada tekanan apa pun didalamnya,” ujarnya.

Menanggapi masalah yang terjadi kemarin hanya lah mis komunikasi saja antara Ketua Komite lama dengan pihak sekolah. Karena ketika berlangsung rapat komite saya lihat Ketua Komite yang lama sudah meninggalkan tempat sebelum terjadinya musyawarah baru acara pembukaan, sebelum Kepala Sekolah memaparkan peraturan dan segalanya,” tambahnya.

Masih menurut Mal Janadin, tujuan kegiatan awalnya bukan untuk mengantikan kepengurusan inti, tapi hanya untuk menyempurnakan bidang – bidang yang masih kosong didalam kepengurusan tersebut.

Berita Terkait

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 08:15 WITA

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi

Senin, 10 November 2025 - 06:11 WITA

Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 09:02 WITA

Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Minggu, 9 November 2025 - 07:09 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA