Melawi, BeritaQ. com
Mariyanto Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi akhirnya angkat suara terkait pemberhentian ketua komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh secara sepihak.
Menurut Mariyanto, pada hari Rabu 31-08-2022 dilaksanakan rapat komite dan dihadiri para orang tua murid siswa serta para pengawas pembina, Sekcam Nanga Pinoh dan tokoh masyarakat.
“Bahwa ketua komite, Hj. Nur Betty Mulyastri menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari kepala sekolah maupun pihak manapun,” kata Mariyanto, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis 01/09/2022.
Selanjutnya, terjadi pembentukan komite dengan mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Mariyanto menambahkan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan atau memberikan kebijakan tentang pemberhentian ketua komite secara sepihak yang diberitakan oleh beberapa media online tersebut.
” Saya tidak pernah melakukan tindakan atau memberikan kebijakan tentang pemberhentian ketua komite secara sepihak yang sebagai mana di beritakan oleh beberapa media online,”katanya dengan secara tegas
Namun, demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah presepsi, maka melalui bantahan ini dapat mengklarifikasi pemberitaan yang telah dimuat dibeberapa media online.
Mariyanto juga menambahkan, yang dilakukan oleh pihak sekolah memberhentikan Komite sudah regulatif dan sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar,”pungkasnya
Sementara kepala bagian monitoring evaluasi dan data dinas pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, menyampaikan bahwa proses pemilihan sudah sesuai prosedur.
” Sesuai tugas kami mengawal dan memastikan sebuah kegiatan pemilihan komite. Kami mengatakan proses pemilihan pengurus komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh ini sudah sesuai prosedur. Karena prosedur proses yang terlibat dalam pemilihan sudah terpenuhi, tidak ada tekanan apa pun didalamnya,” ujarnya.
Menanggapi masalah yang terjadi kemarin hanya lah mis komunikasi saja antara Ketua Komite lama dengan pihak sekolah. Karena ketika berlangsung rapat komite saya lihat Ketua Komite yang lama sudah meninggalkan tempat sebelum terjadinya musyawarah baru acara pembukaan, sebelum Kepala Sekolah memaparkan peraturan dan segalanya,” tambahnya.
Masih menurut Mal Janadin, tujuan kegiatan awalnya bukan untuk mengantikan kepengurusan inti, tapi hanya untuk menyempurnakan bidang – bidang yang masih kosong didalam kepengurusan tersebut.