Breaking News

Lima Kawanan Pencuri Tabung Gas LPG Diamankan Satreskrim Polres Mamuju Tengah

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Polres Mamuju Tengah, BeritaQ.com – Kepolisian Resor Mamuju Tengah, Polda Sulbar berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian tabung EPG ukuran 3 kilogram yang beraksi di Desa Salugatta. Polisi menyita barang bukti sebanyak 4 buah tabung elpiji beserta 1 unit motor yang digunakan. Minggu (4/9/2022) malam.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H mengatakan, kelima pelaku berinisial A (19 tahun), AN (16), S (20), AR (18), dan AF (17).

“Kelima terduga pelaku tersebut, beraksi di sebuah rumah di lorong 5 dusun Buana Sari, Desa Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah sekira pukul 02.30 Wita,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu 3 September 2022, kejadiannya dini hari, ketika menunjukan sekira jam 2 malam saat pemilik rumah sedang terlelap. Tiba-tiba terbangun saat mendengar gesekan tabung gas dari bawah kolong rumah.

Baca Juga
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa

Begitu tuan rumah mengintip dan benar ada orang sedang bongkar terpalnya untuk mengambil tabung dan saat itu Pemilik rumah langsung cepat turun dan mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motornya.

”Saat pengejaran, pemilik rumah terjatuh, pelaku akhirnya bisa kabur, tapi sebelumnya tabung yang ada di genggaman pelaku saat lari sempat ada yang jatuh namun masih sempat di pungut tabung yang jatuh tersebut baru lari lagi,” ungkapnya.

“Ada empat buah tabung yang hilang, sementara tabung yang di lihat di bawah lari oleh pelaku ada dua buah. Artinya, sebelumnya pelaku telah mengambil dua buah dan dibawah ke tempat persembunyian,” sambung AKBP Amri Yudhy.

Baca Juga
Penemuan Mayat Laki-laki di Kebun Sawit, Polres Mateng Gelar Olah TKP

Setelah mendapat laporan, Sat Reskrim Polres mamuju tengah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka hingga penangkapan. Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah tabung LPG 3 kg beserta satu unit Motor Yamaha Fino.

Saat ini Para terduga pelaku diamankan di Mapolres mamuju tengah beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru