Tindaklanjuti SE Kemenkes Soal Obat Sirup, Polresta Mamuju Cek Apotek dan Edukasi Masyarakat

 

Mamuju, DNID Sulbar – Terkait Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memerintahkan seluruh Apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirup.

Hari ini atas instruksi Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca, personil Polresta Mamuju melakukan pemantauan dan pengecekan kepada Apotek Sakinah Farma yang terletak di jalan kurungan basis kota Mamuju untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirup, Jumat (21/10/2022).

Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polresta Mamuju AKP Muhammad Nur, S.H, menerangkan bahwa pihaknya tidak lakukan upaya hukum akan tetapi hanya memantau dan memberikan himbauan tentang adanya beberapa jenis obat sirup untuk sementara waktu ditarik dari peredaran dan dilarang untuk diperjualbelikan serta dikonsumsi masyarakat.

“Hal ini muncul sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat Sirup Paracetamol, yang diungkap baru-baru ini telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak,” ungkap Kabag Ops.

Instruksi larangan penggunaan obat sirup ini, sambungnya, tertuang dalam Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.

“Kami berharap agar seluruh Apotek dikabupaten Mamuju khususnya untuk sementara waktu tidak menjual obat Sirup yang mengandung DEG & EG kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat agar untuk sementara hentikan konsumsi obat sirup hingga adanya keputusan pemberitahuan resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan penggunaan obat sirup kembali,” tandas AKP Muhammad Nur.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM ILP, Transformasi Layanan Terpadu Berbasis Komunitas
Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB
Pasien Sesak Napas Mengaku Diminta Pulang Ambil Rujukan, Pihak RS Akademis Membantah
Hati-hati, Menyemprot Parfum ke Leher Bisa Berisiko bagi Kelenjar Tiroid?
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Butuh Oralit Saat Puasa? Dokter: Cukup Air Putih Saja!
Menkes Soroti Kenaikan Kasus Siswa Berpikir Bunuh Diri, Butuh Upaya Pencegahan di Keluarga dan Sekolah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Senin, 13 April 2026 - 20:22 WITA

Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM ILP, Transformasi Layanan Terpadu Berbasis Komunitas

Minggu, 12 April 2026 - 14:40 WITA

Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB

Rabu, 1 April 2026 - 18:10 WITA

Pasien Sesak Napas Mengaku Diminta Pulang Ambil Rujukan, Pihak RS Akademis Membantah

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:24 WITA

Hati-hati, Menyemprot Parfum ke Leher Bisa Berisiko bagi Kelenjar Tiroid?

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:25 WITA

Butuh Oralit Saat Puasa? Dokter: Cukup Air Putih Saja!

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:45 WITA

Menkes Soroti Kenaikan Kasus Siswa Berpikir Bunuh Diri, Butuh Upaya Pencegahan di Keluarga dan Sekolah

Berita Terbaru