Dua Residivis Diringkus Jatanras Polda Sulbar, Ini Kasusnya

Mamuju – Tak jera usai mendekam di jeruji besi, 2 pemuda inisial “EG” dan “AF” yang tercatat sebagai Residivis ini kembali dijebloskan ke ruang tahanan Mapolda Sulbar oleh tim Jatanras Polda Sulbar.

Kedua pemuda tersebut diringkus usai membobol dan menggasak barang jualan di salah satu toko tactical yang berlokasi di Jl. Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Menurut informasi dari Plt. Kasubdit III Jatanras Polda Sulbar AKP Jamaluddin, Senin (17/01/22), pelaku beraksi tepat di malam pergantian tahun dan memanfaatkan kelengahan pemilik toko yang saat itu tidak berada ditempat.

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari Jumat lalu di tempat persembunyiannya di Jl. Jenderal Sudirman, Mamuju,” katanya.

Selain itu, mantan Kasat Reserse Polres Mamuju ini menjelaskan jika pelaku terindikasi melakukan perbuatan yang sama dibeberapa toko dan terus didalami oleh Penyidik Krimum Polda Sulbar.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu toko, selain toko Uno tacticall, kami masih mendalami kemungkinan adanya toko-toko lain yang berhasil dibobol pelaku,” ucap perwira Polri berpangkat tiga balok ini.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Buah Handphone, 1 Buah tas, 1 Buah celana tactical, 4 Buah rim TACTICAL,  5 Buah masker TNI Polri, 5 Buah, topi,  3 Buah sangkur,  2 Buah Kacamata, 4 Buah sarung tangan, 4 Buah sepatu Laras, 1 Buah borgol,  1 Buah Tas air minum, dan sebahagian barang bukti masih dilakukan pencarian karena sudah dijual oleh pelaku.

Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai lima puluh juta rupiah dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Selasa, 18 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya
Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi
Mencuat Dugaan Pemalsuan Adminduk di Dukcapil Makassar, Warga Dinyatakan Meninggal Padahal Masih Hidup
Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa
Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin
Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Poso Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”
Guru ASN Bantaeng Tipu Warga Mencapai Belasan Juta Rupiah, ini Modusnya?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WITA

Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WITA

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 07:54 WITA

Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa

Kamis, 9 April 2026 - 00:22 WITA

Pererat Sinergi TNI dan Pemda, Bupati Bantaeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin

Rabu, 8 April 2026 - 23:57 WITA

Berawal dari Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Poso Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WITA

Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”

Selasa, 7 April 2026 - 20:13 WITA

Guru ASN Bantaeng Tipu Warga Mencapai Belasan Juta Rupiah, ini Modusnya?

Selasa, 7 April 2026 - 19:47 WITA

Bupati Gowa Diterpa Isu Perselingkuhan, Massa Aksi Desak DPRD Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:29 WITA

Serba-Serbi

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:53 WITA

Kriminal Hukum

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:16 WITA

DPC LGIB Makassar membentuk kepengurusan  PAC LGIB Kecamatan Bontoala. (dok.angki)

Peristiwa

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:38 WITA