Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemda Dorong Dua Ranperda ke DPRD Luwu Utara

Selasa, 6 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekda Luwu Utara Armiadi membacakan usulan Eksekutif dua Ranperda ke Legislatif

Sekda Luwu Utara Armiadi membacakan usulan Eksekutif dua Ranperda ke Legislatif

DIND, Sulsel – Bupati Luwu Utara diwakili Sekda Armiady mengikuti Sidang Paripurna DPRD Lutra dengan acara persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara, Senin (5/9/2022).

Agenda Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) Basir, yakni persetujuan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lutra Tahun 2021-2026 dan persetujuan Raperda tentang budaya inovasi dan penguatan inovasi serta Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani diwakili Sekretaris Daerah Armiadi menyampaika rasa syukur Visi dan Misi yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lutra yang berjuluk Bumi Lamaranginang untuk kemudian dirumuskan ke dalam RPJMD.

ads

Ranperda Inovasi Daerah dua ini yakni, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah juga secara resmi doserahkan ke Legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati melalui Sekda Armiadi mengatakan bahwa, dimasukkannya ranperda tersebut kedalam program 0rmbentukan perda 2022 ini bukti keseriusan untuk membangun Bumi Lamaranginang, melalui inovasi-inovasi darah, baik yang masuk IGA maupun KIPP.

” Harapan kita, setelah ranperda ini ditetapkan menjadi Perda di Luwu Utara, maka seluruh Perangkat Daerah akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat,” sebut mantan Kadis Pertanian.

Dengan perda ini pula nanti Bumi Lamaranginang diharapkan mampu bersaing secara global.

Armiadi berharap pembahasan dua ranperda tersebut dapat berjalan dengsn baik dan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA