Breaking News

Sorotan tahanan curanmor Polres Jeneponto yang diduga kabur, itu info keliru, ini penjelasan Kasat Reskrim

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jeneponto, DNID – Menanggapi adanya pemberitaan dari salah satu media, bahwa tahanan Curanmor kabur Mako Polres Jeneponto, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP. Nasaruddin memberikan klarifikasi kepada tim Media Detik News Indonesia (DNID) saat ditemui diruangannya, selasa (19/09/2022).

AKP. Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada tahanan curanmor yang kabur dari Mako Polres Jeneponto, hanya karena pihak korban dan pemilik motor mencabut laporan dan tidak merasa keberatan, akhirnya kami bebaskan.

” berdasarkan (LP No. : LP/B/378/IX/2022/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Tanggal 06 September 2022) waktunya belum lewat dari 24 jam sehingga yang diduga pelaku belum status tahanan” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Jeneponto juga menambahkan bahwa Aksi curanmor yang terjadi di jeneponto yang dilakukan oleh wawan (pelaku U 31) yang beralamat di dusun Parapa, Desa Pakkabba, Kec. Galesong Utara Takalar, mencuri 1 unit motor Yamaha Nmax warna biru telah berhasil diringkus pada hari itu juga.

” Kami disini tidak pernah main-main jika ada laporan tindakan kriminal, setiap ada laporan pasti kami terima dan tindaklanjuti, itu sudah saya sampaikan keseluruh anggota Satrekrim Polres Jeneponto ” ujar perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini.

Berdasarkan kronologi, berikut kronologi yang disampaikan oleh pihak Satreskrim Polres Jeneponto, bahwa Pelaku Melakukan aksinya pada hari selasa, Tanggal 06 September 2022 sekitar pukul 17.30 wita namun berhasil digagalkan dan diamankan oleh warga lalu dibawa ke posko Resmob Satreskrim Jeneponto.
Dihari yang sama, Pada pukul 23.00 akhirnya wawan (pelaku) dibawa oleh tim unit Buser ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan Interogasi oleh pihak fungsi Reskrim (unit tipikor).

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB