Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Keempat tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Halaman Berita ini : 1 2
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Keempat tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Halaman Berita ini : 1 2