Luwu Utara, DNID Sulsel – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan dan untuk meningkatkan kemampuan pendampingan kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus di Aula Hotel Bukit Indah Masamba.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut selama dua hari tersebut bertujuan memberikan pelatihan teknis kepada petugas pendamping kasus dan kemitraan untuk meningkatkan pengetahuan, nilai dan keterampilan dalam melakukan penanganan kasus.
Dalam pelaksanaan pelatihan dihadiri para pendamping, pemuda dari utusan masing-masing desa dan Guru BK se-Lutra, serta pemateri dari Save The Children mitra KPAI pusat.
IPDA Tadius Pali’padang Kasikum Polres Luwu Utara berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk benar-benar dapat memanfaaatkan kesempatan pelatihan ini. Apalagi pola penanganan kasus semakin hari semakin terupdate dan cepat, sehingga kita tidak mengalami ketertinggalan.
Dijelaskannya bahwa, dalam melaksanakan pola penanganan kasus-kasus tersebut mengingat manajemen penanganan kasus terhadap kekerasan perempuan dan anak, dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Bahwa kasus anak berhadapan hukum yang dibawa dalam proses peradilan yakni, kasus yang serius saja, itu juga harus selalu mengutamakan prinsip terbaik bagi anak, serta proses penghukuman adalah jalan terakhir atau Ultimum Remedium dengan tetap tidak mengabaikan hak anak,” demikian pemaparan IPDA Tadius Pali’padang Kasikum Polres Luwu Utara.