Breaking News

Radio Player

Loading...

Dituding Tutup Paksa Akses Sekolah Fellycia Pemilik lahan Sebut Ada Gerbang Lain 

Kamis, 10 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang,DNID.co.id – Jeffrey Gunawan Prasteyo, pemilik lahan di Jalan Vila Tangerang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang melalui kuasa hukumnya memberikan penjelasan tentang status tanah yang di klaim sebagai fasos, fasum setelah adanya tudingan tutup paksa akses masuk menuju sekolah fellysia , kuasa hukum.pemilik lahan menyebut kalaupun tanah tersebut dibangun pihak sekolah masih memiliki pintu gerbang lain yang cukup besar yang bisa digunakan untuk akses masuk sekolah.

Kabarnya, lahan seluas 1.581 meter persegi itu akan dijadikan pertokoan oleh Jeffrey, juga sudah didaftarkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dan dinyatakan sesuai dengan peruntukan pada tanggal 22 Juni 2021.

ads

Bahkan, tanah tersebut juga telah dinyatakan Hak Milik No. 6040 atas nama Jeffrey Gunawan Parsetyo dan terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, berdasarkan akte jual beli tanggal 17 Mei 2021 No. 181/2021, yang dibuat oleh Haji Slamet Suryono Hadi Sumiharta, SH selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ashari kuasa hukum Jeffrey mengatakan, bahwa pihak kliennya membeli sertifikatnya tanah tersebut dibeli secara bersih dan sudah dicek di ATR/BPN wilayah Kota Tangerang.

“Jadi kita beli sertifikat tanah itu secara bersih dan kita juga sudah cek di BPN, bahwa tanah itu tidak ada sengketa,” jelas Ashari.

Ia menambahkan, pada awal tahun kemarin telah dilakukan mediasi dengan pihak Fellycia yang dilakukan Camat Periuk saat itu Mulyadi, namu tidak ada titik temu.

“Pada awal tahun kita dan pihak menejemen Fellycia pernah dimediasi oleh Camat sebelumnya, namu tidak ada titik temu dan tidak dilanjutkan kembali oleh Pak Camat,” ungkapnya.

Dirinya juga kembali menegaskan, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 6040, ia mengklaim bahwa pihaknya lah yang sah menjadi pemilik sah atas tanah tersebut.

“Jadi berdasarkan Sertifikat itu, kitalah yang sah dari tanah tersebut dan tidak ada masalah,”.

Ashari juga mengklarifikasi pernyataan pihak sekolah yang menyatakan bahwa NJOP tanah tersebut sebesar 3 juta rupiah , Ashari menyatakan bahwa itu tidak benar.

“Mereka kan ngomong , bahwa kami menawarkan tanah tersebut 8 juta permeter sedangkan NJOP 3 juta ,itu salah ,yang benar NJOP itu Rp.5,444, 964,kami punya buktinya ko,” tegasnya

Soal isu terancam di tutupnya akses masuk menuju sekolah, Ashari menyebut sekolah palysia memiliki pintu gerbang lain , yang aksesnya langsung menuju jalan utama.

“Sebetulnya, kalaupun itu kami bangun mereka memiliki pintu gerbang lain yang cukup lebar dan langsung menuju jalan utama,” jelasnya

Ashari mengaku sudah melakukan cara cara yang santun dalam rencana pembangunan rumah kos dan ruko tersebut.

“Upaya persuasif sudah kita lakukan melalui komunikasi, mau bangunpun kami kirimkan surat pemberitahuan ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Masyarakat,Cegah Geng Motor dan Perang Kelompok
Annyorong Lopi Awali Festival Pinisi Bulukumba 2025 
Pemkab Pangkep Gelar Workshop Diseminasi Pemanfaatan Indeks Daya Saing Daerah
Bupati JKA Buka MTQ Tingkat Kecamatan IV Koto Aur Malintang
Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus Persami Padang Pariaman Periode 2025–2030
Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar
Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:09 WITA

Annyorong Lopi Awali Festival Pinisi Bulukumba 2025 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:21 WITA

Pemkab Pangkep Gelar Workshop Diseminasi Pemanfaatan Indeks Daya Saing Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WITA

Bupati JKA Buka MTQ Tingkat Kecamatan IV Koto Aur Malintang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:57 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus Persami Padang Pariaman Periode 2025–2030

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:59 WITA

Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WITA

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Walikota Ajak Warga Makassar Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan Umat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WITA

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:26 WITA

Kriminal Hukum

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:57 WITA