Gustan juga memberikan apresiasi kepada beberapa kepala desa yang proaktif menyelesaikan masalah yang dialami masyarakatnya. Bila permasalahan sudah diadukan ke tingkat polsek, kepala desa langsung mendatangi polsek untuk membicarakan penyelesaian masalah secara damai.
Penyelesaian masalah di wilayah hukum Polsek Sabbang selalu melibatkan sejumlah unsur yang memiliki kapasitas di tengah masyarakat. Pola penyelesaian masalah seperti membuat para pihak yang bermasalah tidak menyimpan rasa dendam. Ketika rasa dendam tidak ada, maka keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat bisa terwujud.
Halaman Berita ini : 1 2