Polres Luwu Utara Gencarkan Operasi Pekat, Ini Tujuannya

Luwu Utara, DNID Sulsel – Jajaran Polres Luwu Utara, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras, perjudian.

Selain operasi secara sistem, polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal demi menekan kasus kriminalitas.

Kapolsek Sabbang Iptu Gustan mengatakan hal itu kepada media ini saat ditemui di Kantor Polsek, Sabtu (12/11/2022).

Menurut Gustan, untuk menekan angka kriminalitas polisi harus gencar operasi sambil menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masalah kriminalitas sering dipicu oleh minuman keras, sehingga tidak mampu mengendalikan diri.

“Saya selalu himbaukan kepada masyarakat. Jangan miras yang mengendalikan diri kita, tetapi kita yang harus mengendalikan miras. Dampak dari konsumsi miras itu bisa merubah perilaku dari yang baik ke arah yang jahat,” sebut Kapolsek.

Kapolsek Sabbang mengatakan, selama dua tahun terakhir ini, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sabbang pelan-pelan terus menurun. Polisi selalu bekerjasama dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan Jurnalis.

Tujuannya, agar semua permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara baik yang melibatkan semua unsur di masyarakat.

Dari beberapa kasus yang dilanjutkan sampai ke tingkat pengadilan, sedangkan yang lain diselesaikan secara persuasif, baik di tingkat desa, maupun di polsek dengan melibatkan sejumlah unsur.

Gustan juga memberikan apresiasi kepada beberapa kepala desa yang proaktif menyelesaikan masalah yang dialami masyarakatnya. Bila permasalahan sudah diadukan ke tingkat polsek, kepala desa langsung mendatangi polsek untuk membicarakan penyelesaian masalah secara damai.

Penyelesaian masalah di wilayah hukum Polsek Sabbang selalu melibatkan sejumlah unsur yang memiliki kapasitas di tengah masyarakat. Pola penyelesaian masalah seperti membuat para pihak yang bermasalah tidak menyimpan rasa dendam. Ketika rasa dendam tidak ada, maka keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat bisa terwujud.

Simpan Gambar:

Sabtu, 12 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA