Korban menceritakan bahwa oknum tersebut sempat mangancam dirinya.
“bukan cuma memukul pak, bahkan diancam dengan kata saya tembak kau” jelas AW.
Menurut keterangan korban, oknum tersebut juga menyampaikan dengan remeh kepada korban.
“percuma melaporkan lapor polisi karena semua polisi mendengar sama saya, takut sama saya” ucap korban menirukan perkataan oknum saat itu.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya kepada pihak polsek Makassar dengan nomor : STPL / 199 /V/K/ 2022/ sek mksr – restabes mksr sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / 199 / K / V / 2022 / Sektor Makassar tanggal 26 Mei 2022.
Dari cerita keluarga korban atas kejadian tersebut, Tim DNID Media Sulsel kemudian mendatangi Polsek tersebut guna konfirmasi namun penyidik tidak di tempat kemudian melalui pesan singkat Whatsapp, KM selaku penyidik kasus tersebut membenarkan adanya laporan tersebut.
“iya pak, saya mau periksa saksinya dulu, berapa kali saya konfirmasi lewat telepon saksinya untuk datang ke kantor tapi tidak pernah datang” balas penyidik via Whatsapp, minggu (20/11/2022) kemarin.
Sebelumnya, awak DNID Media Sulsel sempat mendatangi pihak Partai Gerindra Sulsel dan bertemu dengan ketua kesekretariatan Gerindra Sulsel guna meminta tanggapan terkait insiden tersebut dan alhasil pihak internal Gerindra Sulsel akan menindaklanjuti dengan sidang etik internal.
“sebagai ketua kesekretariatan saya akan mengkomunikasikan kepada ketum DPD Gerinda Sulsel (Andi Iwan Darmawan Aras), yang akan ditindak lanjuti dengan sidang etik internal Gerindra Sulsel,”ucap Henin, Jumat (28/10/2022) lalu.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya