Breaking News

Radio Player

Loading...

SAPMA PP kota Makassar Geruduk Pengadilan Negeri Kota Makassar dan Pengadilan Tinggi Kota Makassar , Usut Tuntas Mafia Peradilan.

Kamis, 24 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SAPMA PP Kota Makassar mendatangi PN Kota Makassar untuk melakukan demonstrasi di depan Gedung Pe kota Makassar Hari Kamis (24/11/2022) , Karena SAPMA PP menduga Adanya Mafia peradilan di para penegak Hukum yang ada di kota Makassar .

Aksi saling dorong terjadi ketika SAPMA PP Makassar Ingin Masuk di Gedung PN Kota Makassar karena inging menyampaikan tuntutannya di dalam Gedun PN tersebut.

Tidak lama kemudian Humas Pengadilan Negeri Makassar, Doddy Hendrasakti, menemui para pengunjuk rasa, dan menerima sebanyak 5 orang perwakilan untuk berdialog didalam gedung PN Kota Makassar.

ads

Setelah menerima aspirasi pengunjuk rasa yang didampingi kuasa hukum, Doddy menyampaikan Terimakasih atas kehadiran SAPMA PP yang menyampaikan aksi secara tertib, permohonan maaf karena Ketua Pengadilan tidak bida menemui Karna sedang perjalanan dinas di daerah, pada dasarnya ia menegaskan bahwa segala pengaduan bisa disampaikan dengan jalan seperti ini dan melalui laporan pengaduan Online, terkait issu adanya mafia peradilan atau oknum peradilan yang masuk angin busa disampaikan dengan data yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ucap beliau ,Saya Humas PN Makassar, mengucapkan Terimakasih kepada adik-adik SAPMA yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, permohonan maaf karena Ketua Pengadilan tidak bisa menemui Karna sedang perjalanan dinas di daerah, pada dasarnya ia menegaskan bahwa segala pengaduan bisa disampaikan dengan jalan seperti ini dan melalui laporan pengaduan Online, terkait issue adanya mafia peradilan atau oknum peradilan yang masuk angin busa disampaikan dengan data yang jelas,ā€

Sementara itu, Kordinator Aksi, Syahrul Amir, berorasi dan membacakan tuntutannya didepan Pengadilan Negeri Kota Makassar, dalam orasinya syahrul meminta agar PN Makassar tidak keliru dalam mengeluarkan Putusan, dan segera mengeluarkan Surat Non Executable. Syahrul juga menduga bahwa PN Makassar telah disusupi oleh oknum-oknum yang ingin merusak citra peradilan di Kota Makassar. Ia berjanji jika tuntutannya tidak terpenuhi, maka SAPMA PP Kota Makassar akan turun dengan Massa yang lebih banyak.

Adapun isi tuntutannya:
1. Meminta Pengadilan Negeri Makassar untuk mengeluarkan Surat Keterangan Non Executable terhadap perkara perdata No. 150/PDT.G/1987/PN.Uj.Pdg.
2. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Makassar A/N SIGIT TRIYONO, SH.,MH. dan Panitra A/N BURHANUDDIN.Untuk diketahui, ada 8 Putusan – Putusan yang menguatkan dan menjamin Kepastian Hukum pemilik/ penghuni objek eksekusi:
1. Putusan Pengadilan Negeri Ujung Pandang No. 96/Pdt.G/1997/PN.Uj.Pdg. Tertanggal 25 Oktober 1997;
2. Putusan Pengadilan Negeri Ujung Pandang No. 43/Pdt.G/1998/PT.Uj.Pdg. Tertanggal 15 April 1998;
3. Putusan Kasasi Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1442K/Pdt/2000. Tertanggal 27 Juli 2001;
4. Putusan Perkara Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia No.269/PK/Pdt/2005;
5. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor : 24/G.Tun/1992/P.Tun/U.Pdg;
6. Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 10/G/2020/PTUN.MKS Tertanggal 29 Mei 2020;
7. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 169/B/2020/PTTUN.Mks Tertanggal 24 September 2020;
8. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 302K/TUN/2021 Tertanggal 18 Agustus 2021.

Setelah dari PN Makassar, Massa Aksi bergeser ke Pengadilan Tinggi Makassar, untuk menyampaikan Aspirasi. Sempat terjadi lagi untuk kedua kalinya keributan dan aksi dorong mendorong terjadi Pengadilan Tinggi Kota Makasar , dikarenakan pihak pengadilan menolak dan tidak mau menerima Massa Pengunjuk rasa.

Aksi tersebut Tidak berlangsung lama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Andi Isna reniswhari cinrapole menerima 7 perwakilan Aksi yang didampingi dengan Kuasa Hukumnya, Isna mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada hal yang membuat peserta aksi tersinggung, pada dasarnya ia tidak pernah menolak jika ada Aksi dan Aduan.

Ucapnypa ,”Kami mohon maaf jika ada hal yang membuat adik-adik tersinggung, kami selaku pengawas PN tidak mempunyai wewenang dalam memberi perintah kepada PN Makassar, tetapi kami pengadilan tinggi tetap mengawasi PN Makassar, silahkan jika ada aduan dari masyarakat kita terima dengan baik, dan tentunya dengan dilengkapi Resume dan Bukti yang lengkap,ā€ ucap beliau.

Ridwan sebagai Orator SAPMA juga mengatakan, bahwa SAPMA PP Makassar akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta KPK RI untuk turun memeriksa PN Makassar, Karna diduga ada Mafia Peradilan, sehingga PN Makassar mengeluarkan putusan eksekusi.

ā€œKami akan kawal kasus ini hingga Tuntas, dan meminta agar KPK RI untuk turun memeriksa PN Makassar, Kami menduga ada Mafia Peradilan di PN Makasssar, sehingga langsung mengabulkan dan mengeluarkan putusan Eksekusi, Pungkasnya.Dan Aksi Akan Berlanjut apabila tidak di tindak lanjuti oleh PN dan PT kota Makassar.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka
Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025
Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta
Miliaran Hasil Pengutipan Restribusi Ilegal di Simpang doulu Diduga Menguap Ke Kantong Sejumlah Pejabat
Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun
Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis
Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:29 WITA

JATAMĀ  Maros Siap Membentuk Brigade Pangan untuk Peningkatan Produktivitas dan Kemandirian Petani Maka

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WITA

Sepanjang 2025, Polda Sulteng Ungkap 706 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:16 WITA

Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Bantaeng, Ungkap Tren Kecelakaan Lalin Turun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:37 WITA

Pencurian di Kost Tamalate Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Tas Biliar, Korban Rugi Rp11 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:31 WITA

Rilis Akhir Tahun Polres Poso,Capaian Kinerja Angka Kejahatan Konvensional Menurun

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:24 WITA

Kawasan Wisata Birtaria kassi Disorot, Kerusakan Fasilitas hingga Masalah Sampah di Kecam Aktivis

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WITA

Menutup 2025, Polres Bone Beberkan Capaian dan Tantangan Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Berita Terbaru