Kasus yang ditangani dalam pelaksanaan operasi Pekat Lipu 388 kasus selama 20 hari baik ditingkat Polda maupun di Polres. 6 kasus terbanyak adalah penjualan miras tanpa ijin sebanyak 113 kasus, penganiayaan ringan maupun berat sebanyak 51 kasus, judi sebanyak 49 kasus, sajam yang meliputi masalah busur badik dan parang sebanyak 47 kasus, premanisme sebanyak 43 kasus, asusila sebanyak 37 kasus.
“Kami sampaikan bahwa operasi Pekat Lipu ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan di daerah Sulawesi Selatan”ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M.
Halaman Berita ini : 1 2