Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Press Release Hasil Operasi Pekat Lipu 2022

Makassar, DNID Sulsel – Operasi kewilayahan tahun 2022 dengan sandi Pekat Lipu. Operasi ini adalah operasi kewilayahan yang dilaksanakan khususnya dalam rangka cipta kondisi dimana beberapa waktu kedepan kita akan melaksanakan operasi lilin 2022/2023 terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru.

Dipimpim langsung oleh Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H., Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H. dan Pejabat Utama Polda Sulsel gelar Press Release hasil Operasi PEKAT LIPU 2022 di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11/22).

Pelaksanaan operasi yang ada di Sulsel sudah dilakukan secara optimal yang mana sudah memenuhi target yang diberikan. Dalam hal ini polri tidak akan berhenti disini kedepannya akan terus ditingkatkan juga mengedepankan upaya pencegahan serta mengandeng instansi lainnya dan tokoh masyarakat.

Untuk operasi Pekat Lipu 2022 waktu pelaksanaan selama 20 hari dimulai dari tanggal 08 – 28 november 2022, dengan sasaran operasi atau target bisa dikatakan penyakit masyarakat seperti judi, sajam, premanisme, miras, asusila dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Hasil pengungkapan operasi Pekat Lipu 2022 jika dibandingkan tahun 2021 dan tahun 2022 untuk target operasi tahun 2021 yaitu 66 dan ditahun 2022 target operasi dinaikkan 90 orang kemudian non target operasi ada 343, dan ditahun 2022 ada 452.

Jadi untuk tahun 2021 target operasi sebanyak 409 dan ditahun 2022 ada 542 orang. Ada peningkatan sebesar 133 orang atau 32,5%.

Kasus yang ditangani dalam pelaksanaan operasi Pekat Lipu 388 kasus selama 20 hari baik ditingkat Polda maupun di Polres. 6 kasus terbanyak adalah penjualan miras tanpa ijin sebanyak 113 kasus, penganiayaan ringan maupun berat sebanyak 51 kasus, judi sebanyak 49 kasus, sajam yang meliputi masalah busur badik dan parang sebanyak 47 kasus, premanisme sebanyak 43 kasus, asusila sebanyak 37 kasus.

“Kami sampaikan bahwa operasi Pekat Lipu ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan di daerah Sulawesi Selatan”ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M.

Simpan Gambar:

Rabu, 30 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA