Makassar, DNID Sulsel – Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menerima penghargaan KPPN (Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Parepare.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin, S.E., M.H dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (8/12) mengatakan bahwa Empat UPT Tersebut yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Parepare, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap.
Sirajuddin mengatakan, ke 4 UPT tersebut menerima penghargaan periode sampai dengan November tahun 2022 dari Kepala KPPN Parepare Alim Afifi pada acara Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2023 dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 yang digelar di Aula KPPN setempat dan diikuti 55 Satuan Kerja se-Rayon Ajatapareng Sulawesi Selatan.

Kadivmin lebih lanjut menjelaskan, satuan kerja (satker) tersebut memperoleh penghargaan dengan Kinerja Pelaksaan Anggaran Kategori Konversi Bobot ≥ 90%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringkat Pertama, Kanim Parepare dengan capaian nilai 99.89 %, Rutan Pinrang Peringkat Kedua dengan capaian 99.84 %, Rutan Sidrap Peringkat Keempat dengan nilai 99,74 % dan Lapas Parepare Peringkat Kelima dengan perolehan nilai 99.24.
“Untuk IKPA, indikatornya ada 8 yang harus dilanksanakan agar mendapat capaian yang optimal diantaranya Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan, Dispensasi Surat Perintah Membayar, dan Capaian Output,” Kata Sirajuddin.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengapresiasi penghargaan tersebut, Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.SI. dan berharap agar capaian ini terus dipertahankan dan menjadi motiviasi bagi satker lainnya untuk terus berkinerja optimal.
“Penghargaan ini sangat memberikan dampak terhadap Kinerja Pelaksaan Anggaran pada Kantor Wilayah. Persentase realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel per 6 Desember 2022 saat ini menempati peringkat pertama dengan nilai 95,43 %,” Ujar Kakanwil.
Kakanwil Liberti juga meminta jajarannya agar dapat mempertahankan pencapaian tersebut dan seluruh jajaran diminta untuk tetap menjalankan tugasnya secara professional dan konsisten.
Tak hanya itu, seluruh Kepala UPT juga diminta agar memahami teknik pengelolaan anggaran dengan baik guna untuk dapat meningkatkan pencapaian IKPA Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Untuk Optimalisasi Anggaran di Tahun 2023 mendatang, Liberti Sitinjak juga telah membentuk Tim Pendampingan Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja sebanyak 42 orang dari kantor wilayah Sulawesi Selatan. Tim ini terangnya, juga telah dibekali secara teknis beberapa hari yang lalu.